Soal Vaksin untuk Jamaah Haji, Dubes RI: Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi terkait vaksin COVID-19 yang direkomendasikan untuk jamaah haji.
"Untuk Haji belum ada keterangan resmi," kata Agus saat dihubungi SINDOnews, Selasa (25/5/2021).
Agus menambahkan, ibadah Umrah hanya diperuntukkan bagi regional Arab Saudi. "20 negara masih belum bisa. Untuk umrah, empirisnya visa close ketika Ramadhan sebelum pandemi," katanya.
Baca juga: Jamaah Haji RI Tak Bisa ke Tanah Suci Terkendala Jenis Vaksin, Bio Farma Usul Pakai Astrazeneca
Adapun untuk Bulan Syawal, kata Agus, tak ada visa umrah. "Kita tunggu info resmi dari otoritas Saudi," tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya PT Bio Farma menyebutkan pemerintah Arab Saudi merekomendasikan vaksin AstraZeneca agar dapat menunaikan haji dan umrah.
"Belum satu pun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk (syarat) kecuali AstraZeneca," kata Dirut PT Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca juga: Antrean Masa Tunggu Haji Kian Lama, Bisa Sampai 44 Tahun
"Untuk Haji belum ada keterangan resmi," kata Agus saat dihubungi SINDOnews, Selasa (25/5/2021).
Agus menambahkan, ibadah Umrah hanya diperuntukkan bagi regional Arab Saudi. "20 negara masih belum bisa. Untuk umrah, empirisnya visa close ketika Ramadhan sebelum pandemi," katanya.
Baca juga: Jamaah Haji RI Tak Bisa ke Tanah Suci Terkendala Jenis Vaksin, Bio Farma Usul Pakai Astrazeneca
Adapun untuk Bulan Syawal, kata Agus, tak ada visa umrah. "Kita tunggu info resmi dari otoritas Saudi," tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya PT Bio Farma menyebutkan pemerintah Arab Saudi merekomendasikan vaksin AstraZeneca agar dapat menunaikan haji dan umrah.
"Belum satu pun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk (syarat) kecuali AstraZeneca," kata Dirut PT Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca juga: Antrean Masa Tunggu Haji Kian Lama, Bisa Sampai 44 Tahun
(abd)