Kapolri Pastikan Beri Pendampingan kepada Kades terkait Penggunaan Dana Desa
Rabu, 26 Mei 2021 - 01:05 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.
"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit.
Baca juga: Kapolri Luncurkan Hotline 110, Dapat Layanan Polisi Semudah Pesan Pizza
Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.
"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit.
Baca juga: Kapolri Luncurkan Hotline 110, Dapat Layanan Polisi Semudah Pesan Pizza
Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
Lihat Juga :