Politikus Golkar Misbakhun Sarankan Cara Pemungutan Pajak ketimbang Naikkan PPN
Selasa, 25 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengkristi rencana pemerintah menaikkan tarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 15% pada tahun depan.
Kritik itu diungkapkan langsung Misbakhun di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
Politikus partai Golkar tersebut bertanya-tanya soal alasan di balik rencana itu, karena Kemenkeu terkesan tidak mengetahui detail persoalan yang ada.
Menurut Misbakhun, selama ini masyarakat tidak hanya terbebani PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM). Di lapangan, sambung dia, masyarakat juga dibebani masalah-masalah administrasi serta pungutan yang tak kredibel.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyatakan hal yang selama ini tak pernah disentuh justru cara memperbaiki sistem administrasi dan pemungutan yang lebih sederhana namun tegas. "Sampai sekarang saya belum pernah menemukan reformasi administrasi sistem IT pemungutan ini sehingga jadi lebih baik," ujar Misbakhun.Baca juga: Bela Ganjar Pranowo, Eks Waketum Gerindra: Pilpres Masih Lama Kok Pada Ribut
Menurut dia, Kemenkeu harus memiliki opsi selain menaikkan tarif pajak. "Misalnya, membuat sistem pajak penjualan yang lebih sederhana," tuturnya.
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu lalu menyebut opsi lain di luar kebijakan tentang kenaikan tarif pajak. Misalnya, mengubah full credit system yang selama ini dipakai oleh negara ke selected credit system. "Ini harus dipikirkan. Kenapa tiba-tiba (Kemenkeu) jumping ke ide perlu menaikkan tarif pajak?" ucapnya.
Kritik itu diungkapkan langsung Misbakhun di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
Politikus partai Golkar tersebut bertanya-tanya soal alasan di balik rencana itu, karena Kemenkeu terkesan tidak mengetahui detail persoalan yang ada.
Menurut Misbakhun, selama ini masyarakat tidak hanya terbebani PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM). Di lapangan, sambung dia, masyarakat juga dibebani masalah-masalah administrasi serta pungutan yang tak kredibel.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyatakan hal yang selama ini tak pernah disentuh justru cara memperbaiki sistem administrasi dan pemungutan yang lebih sederhana namun tegas. "Sampai sekarang saya belum pernah menemukan reformasi administrasi sistem IT pemungutan ini sehingga jadi lebih baik," ujar Misbakhun.Baca juga: Bela Ganjar Pranowo, Eks Waketum Gerindra: Pilpres Masih Lama Kok Pada Ribut
Menurut dia, Kemenkeu harus memiliki opsi selain menaikkan tarif pajak. "Misalnya, membuat sistem pajak penjualan yang lebih sederhana," tuturnya.
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu lalu menyebut opsi lain di luar kebijakan tentang kenaikan tarif pajak. Misalnya, mengubah full credit system yang selama ini dipakai oleh negara ke selected credit system. "Ini harus dipikirkan. Kenapa tiba-tiba (Kemenkeu) jumping ke ide perlu menaikkan tarif pajak?" ucapnya.
Lihat Juga :