Dengan Punya Kantor, DPN Indonesia Harap Para Advokat Lebih Profesional

Senin, 24 Mei 2021 - 22:34 WIB
loading...
Dengan Punya Kantor,...
Kabar gembira bagi Advokat yang tergabung dalam DPN Indonesia. Sebab, kini mereka memperoleh kemudahan untuk memiliki kantor eksklusif, premium, dan mewah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi para advokat yang tergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Sebab, kini mereka memperoleh kemudahan untuk memiliki kantor eksklusif, premium, dan mewah di lokasi strategis Jakarta dan Bali.

Baca juga: DPN Peradi Gelar Acara Santunan Anak Yatim Piatu

Hal ini terwujud usai DPN Indonesia menggandeng Marquee Executive Offices. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Jakarta pada Jumat 21 Mei 2021.

"Advokat dari DPN Indonesia nantinya diberi paket spesial atau kemudahan berkantor di 18 lokasi Premium Office Center, Marquee Executive Offices," kata Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Lulus Ujian Profesi, Seratusan Advokat DPN Indonesia Diambil Sumpah

Marquee Executive Offices adalah penyedia layanan kantor premium terkemuka di Indonesia dengan fokus utama pada penyediaan solusi bisnis satu atap. Saat ini, Kantor Eksekutif Marquee berlokasi di gedung perkantoran Grade A yang berada di Jakarta dan Bali.

Faizal menjelaskan, saat ini ribuan pengacara sudah bergabung dan atau dilantik oleh DPN Indonesia. Baca juga: Ujian Profesi yang Digelar DPN Diharap Bisa Hasilkan Advokat Berkualitas

"Dengan kerja sama eksklusif ini, ribuan Advokat DPN Indonesia akan mendapat kemudahan memiliki kantor strategis, mewah dan premium di Jakarta dan Bali, yang diharapkan dapat memperkuat image profesional Advokat anggota DPN Indonesia di mata klien dan juga diharapkan para Advokat dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan nantinya," ucap Faizal.

DPN Indonesia sudah melakukan pelantikan sejak Februari hingga Mei 2021. Bahkan DPN Indonesia memecahkan rekor secara nasional pada April 2021 sebagai organisasi advokat yang dapat melakukan pelantikan dan penyumpahan di 3 provinsi sekaligus dalam 1 pekan. Yaitu pada 26 April 2021 di Pengadilan Tinggi Bandung, 28 april 2021 di Pengadilan Tinggi Banten, serta pada 29 April 2021 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Faizal menjelaskan, ribuan advokat yang telah dilantik ini telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA). "Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.

Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia. Hal ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.

Menurutnya, DPN Indonesia akan terus melahirkan advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dapat menjadi pilar penegak hukum di indonesia sesuai dengan amanat dari UU Advokat yaitu Advokat adalah penegak hukum di indonesia.

"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya," ujarnya.

DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak Advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 dan telah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Era Pengacara Serba...
Era Pengacara Serba Bisa Sudah Lewat, Peradi SAI Dorong Spesialisasi Profesi Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved