Ahli Bahasa Sebut Cuitan Jumhur Hidayat Bentuk Keprihatinan
Senin, 24 Mei 2021 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dari kalimat postingan Pak Jumhur ini, beliau (Ahli Bahasa) mengatakan kalimat tersebut (pernyataan Jumhur) kalimat partikular, yakni ada kalimat "yang" dan maknanya tidak semua berarti Omnibus Law itu menurut ahli bahasa tidak semua buruk, intinya seperti itu karena kan spesifik," ujarnya pada wartawan seusai sidang, Senin (24/5/2021).
Khususnya, kata dia, terkait pernyataan 'buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan bangsa kuli dan penjajah'. Selain itu, setiap kalimat, khususnya terkait postingan Jumhur harus dilihat berdasarkan tiga aspek, yakni aspek konteks, konten, dan korteks.
"Jadi, kontennya seperti apa, apa yang melatarbelakangi seseorang akhirnya menulis kalimat tersebut dan ini hanya bisa dipahami oleh orang yang menulis itu sendiri. Tak bisa seorang ahli juga menafsirkannya terlalu jauh," tuturnya.
Sementara itu, Jumhur menambahkan, ada satu hal menarik dari pernyataan Ahli Bahasa dari UP itu terkait kata-kata "UU ini memang utk INVESTOR PRIMITIF dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS". Artinya, perkataan itu bisa menimbulkan ketersinggungan, khususnya bagi investor primitif dan pengusaha rakus.
"Pertanyaan saya, jadinya saya masuk ke penjara ini berarti ada yang tersinggung, kan gitu kira-kira. Setahu saya di sini saya sedang melawan pemerintah atau melawan negara, kenapa negara harus tersinggung, gitu loh. Idealnya tak boleh tersinggung karena yang saya maksud itu pengusaha rakus, pengusaha primitif. Kalau pengusaha nggak primitif, rileks aja, kira-kira gitu lah," katanya.
Khususnya, kata dia, terkait pernyataan 'buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan bangsa kuli dan penjajah'. Selain itu, setiap kalimat, khususnya terkait postingan Jumhur harus dilihat berdasarkan tiga aspek, yakni aspek konteks, konten, dan korteks.
"Jadi, kontennya seperti apa, apa yang melatarbelakangi seseorang akhirnya menulis kalimat tersebut dan ini hanya bisa dipahami oleh orang yang menulis itu sendiri. Tak bisa seorang ahli juga menafsirkannya terlalu jauh," tuturnya.
Sementara itu, Jumhur menambahkan, ada satu hal menarik dari pernyataan Ahli Bahasa dari UP itu terkait kata-kata "UU ini memang utk INVESTOR PRIMITIF dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS". Artinya, perkataan itu bisa menimbulkan ketersinggungan, khususnya bagi investor primitif dan pengusaha rakus.
"Pertanyaan saya, jadinya saya masuk ke penjara ini berarti ada yang tersinggung, kan gitu kira-kira. Setahu saya di sini saya sedang melawan pemerintah atau melawan negara, kenapa negara harus tersinggung, gitu loh. Idealnya tak boleh tersinggung karena yang saya maksud itu pengusaha rakus, pengusaha primitif. Kalau pengusaha nggak primitif, rileks aja, kira-kira gitu lah," katanya.
(zik)
Lihat Juga :