Mulai Februari Hingga April, Imigrasi Tolak 239 Orang Asing

Senin, 20 April 2020 - 08:19 WIB
loading...
Mulai Februari Hingga...
Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Data terhitung mulai 6 Februari-19 April 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Data terhitung mulai 6 Februari-19 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa sebanyak 239 orang asing telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) baik itu bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

“Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang,” ujar Arvin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Arvin mengungkapkan, bahwa Ditjen Imigrasi juga memerinci orang yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. “Yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang” jelasnya.

Arvin menjelaskan seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.

Hal tersebut sesuai dengan Protokol Penanganan COVID-19 di pintu masuk Wilayah Indonesia yang diterbitkan oleh Kantor Staf Presiden. Tidak hanya itu, Arvin juga menegaskan bahwa penumpang wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.

“Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Tiket KA Lebaran 1444...
Tiket KA Lebaran 1444 H Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved