Kemhan Buka Seleksi Komcad, Pengamat Militer: Relevan Menjawab Tantangan ke Depan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:44 WIB
loading...
Kemhan Buka Seleksi...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sebuah keniscayaan yang relevan dalam menjawab tantangan ke depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka seleksi pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) 2021. Hal itu membuat beberapa pihak khawatir dengan adanya Komcad ini akan muncul dinamika sosial baru yang justru akan mengganggu stabilitas keamanan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati merespons kekhawatiran masyarakat terkait kehadiran Komcad. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai kekhawatiran itu muncul karena belum memahami regulasi yang berlaku. "Komcad tidak akan menjadi tentara bayaran karena dibiayai sepenuhnya dengan APBN dan tunduk pada aturan hukum negara. Komcad akan ditempa memiliki disiplin tinggi dan kesadaran bela negara untuk dapat membantu semua lapisan masyarakat, khususnya dalam misi-misi sosial-kemanusiaan," ucap Susaningtyas kepada MNC Portal, Sabtu (22/5/2021). Baca juga: Kemhan Buka Seleksi Pendaftaran Komcad 2021

Susaningtyas mengatakan dengan perkembangan lingkungan strategis global terlihat adanya pergeseran paradigma dalam acaman kemanan nasional. Adapun ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya dalam bentuk konvensional. ”Ancaman dapat muncul dalam bentuk non-konvensional yang bersifat kompleks, multidimensional, non-linear, asimetris dan melibatkan aktor non-negara (non-state actor),” terangnya. Baca juga: Kemhan Targetkan 25.000 Orang Ikut Pelatihan Komcad Tahun Ini

Sementara itu, di Indonesia pergeseran ancaman ini dirumuskan dalam pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN) ancaman terdiri dari tiga jenis, yakni ancaman militer, ancaman non militer, dan ancaman hibrida. "Ancaman yang dimaksud dalam pasal 4 ayat 2 UU PSDN, dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, pelanggaran wilayah perbatasan, dan perompakan dan pencurian sumber daya alam," jelasnya.

Mantan anggota Komisi I DPR inipun memaparkan, terdapat ancaman bencana alam, kerusakan lingkungan, wabah penyakit, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, serangan kimia, atau wujud ancaman lain yang membahayakan kedaulatan dan persatuan negara. Maka itu, tantangan yang dihadapi dalam dinamika lingkungan strategis global
menempatkan bahwa ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya berdimensi militer.

Berkaitan dengan itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

"Dalam konteks menghadapi pergeseran spektrum ancaman keamanan nasional serta perlunya pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang bersifat semesta maka pembentukan Komponen Cadangan, Komponen Pendukung dan Program Bela Negara adalah sebuah keniscayaan yang relevan dalam menjawab tantangan ke depan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Cegah Serangan Rusia...
Cegah Serangan Rusia Tanpa Bantuan AS, UE Butuh Waktu 4 Tahun Bangun Militer
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved