Kominfo Blokir Situs Jual Beli Data Kependudukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah website terkait jual beli data kependudukan. Seperti diketahui tercatat 279 juta data penduduk diperjualbelikan. Tawaran jual beli itu dilakukan oleh akun bernama "Kotz" di Raid Forum.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia. “Sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” katanya dikutip dari pers rilisnya, Sabtu (22/5/2021).
Tidak hanya itu, Kominfo juga memblokir tautan-tautan data di beberapa alamat website. “Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran,” ujarnya.
Dedy mengatakan Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar. Selain itu juga memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual. “Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia. “Sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” katanya dikutip dari pers rilisnya, Sabtu (22/5/2021).
Tidak hanya itu, Kominfo juga memblokir tautan-tautan data di beberapa alamat website. “Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran,” ujarnya.
Dedy mengatakan Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar. Selain itu juga memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual. “Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(cip)