23 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Gerakan Anti-KKN Masih Sangat Relevan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:41 WIB
loading...
Sampai saat ini, isu KKN yang menggema dalam gerakan reformasi 1998 ternyata masih sangat relevan disuarakan. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Dalam peringatan Hari Reformasi hari ini, Jumat (21/5/2021), agenda reformasi yang digaungkan tahun 1998 dulu dipandang masih sangat relevan hingga hari ini. Salah satu agenda tersebut ialah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bahkan, gerakan ini harus menjadi gerakan di semua lini, baik di penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil saat ini.
“Saya melihat agenda mendasar dari Reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata Aktivis 1998 sekaligus Anggota DPR, Willy Aditya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Peringati Reformasi 1998, ICW: Kekacauan saat Ini Buah dari Reformasi
Namun, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Gerakan anti-KKN yang baru harus lebih moderen, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang sloganistik.
“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, Reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir,” paparnya.
Namun, kata Willy, setelah 23 tahun reformasi ternyata praktik KKN di era Orde Baru (Orba) masih belum berubah juga, hanya rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba dulu. Menurutnya, kenyataan ini menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.
Willy melihat, secara sistemik masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.
“Saya melihat agenda mendasar dari Reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata Aktivis 1998 sekaligus Anggota DPR, Willy Aditya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Peringati Reformasi 1998, ICW: Kekacauan saat Ini Buah dari Reformasi
Namun, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Gerakan anti-KKN yang baru harus lebih moderen, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang sloganistik.
“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, Reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir,” paparnya.
Namun, kata Willy, setelah 23 tahun reformasi ternyata praktik KKN di era Orde Baru (Orba) masih belum berubah juga, hanya rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba dulu. Menurutnya, kenyataan ini menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.
Willy melihat, secara sistemik masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.
Lihat Juga :