23 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Gerakan Anti-KKN Masih Sangat Relevan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:41 WIB
loading...
23 Tahun Reformasi,...
Sampai saat ini, isu KKN yang menggema dalam gerakan reformasi 1998 ternyata masih sangat relevan disuarakan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Dalam peringatan Hari Reformasi hari ini, Jumat (21/5/2021), agenda reformasi yang digaungkan tahun 1998 dulu dipandang masih sangat relevan hingga hari ini. Salah satu agenda tersebut ialah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bahkan, gerakan ini harus menjadi gerakan di semua lini, baik di penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil saat ini.

“Saya melihat agenda mendasar dari Reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata Aktivis 1998 sekaligus Anggota DPR, Willy Aditya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).



Namun, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Gerakan anti-KKN yang baru harus lebih moderen, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang sloganistik.

“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, Reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir,” paparnya.

Namun, kata Willy, setelah 23 tahun reformasi ternyata praktik KKN di era Orde Baru (Orba) masih belum berubah juga, hanya rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba dulu. Menurutnya, kenyataan ini menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.

Willy melihat, secara sistemik masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.



“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN ini,” ungkapnya.

Politikus Nasdem ini menyadari bahwa membangun keadaan semacam ini bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.

“Namun sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda Reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)