KNPI Kritisi Sikap RI yang Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang PBB
Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:26 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Indonesia menolak resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk dijadikan agenda tahunan. Penolakan R2P dan pencegahan genosida , kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan yang dilakukan delegasi Indonesia pada Sidang Umum PBB, Selasa 18 Mei 2021.
Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut. Sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.
Menanggapi sikap pemerintah tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama, mempertanyakan komitmen Indonesia untuk membela Palestina, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami agresi militer dari Israel.
“Kita mengetahui saat ini zionis Israel menyerang Palestina, khususnya Jalur Gaza secara brutal. Oleh karena itu kami mempertanyakan komitmen sikap Indonesia dalam membela Palestina, karena delegasi negara kita menolak resolusi Reponsibility to Protect (R2P) kewajiban untuk pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan,” ujar Haris, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, dalam daftar negara yang menolak tersebut, Indonesia sekelompok dengan negara yang dikenal punya reputasi buruk dalam isu kejahatan kemanusiaan, seperti China dan Korea Utara.
Dia menilai sudah kewajiban semua pihak untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti yang dilakukan zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut. Sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.
Menanggapi sikap pemerintah tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama, mempertanyakan komitmen Indonesia untuk membela Palestina, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami agresi militer dari Israel.
“Kita mengetahui saat ini zionis Israel menyerang Palestina, khususnya Jalur Gaza secara brutal. Oleh karena itu kami mempertanyakan komitmen sikap Indonesia dalam membela Palestina, karena delegasi negara kita menolak resolusi Reponsibility to Protect (R2P) kewajiban untuk pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan,” ujar Haris, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, dalam daftar negara yang menolak tersebut, Indonesia sekelompok dengan negara yang dikenal punya reputasi buruk dalam isu kejahatan kemanusiaan, seperti China dan Korea Utara.
Dia menilai sudah kewajiban semua pihak untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti yang dilakukan zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Lihat Juga :