16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Menggugat Boeing di Pengadilan AS
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
"Sampai saat ini dari pihak Sriwijaya Air tidak ada kelanjutan informasi kepada keluarga kami terkait hak santunan yang seharusnya kami terima," tambah Gabriel Ema.
Gabriel Ema berharap agar pihak maskapai Sriwijaya Air dapat bertanggung jawab dan tidak menyudutkan pihak keluarga dengan alasan menggunakan identitas KTP palsu.
"Kalau KTP itu yang dipermasalahkan dalam proses santunan ini kenapa kok anggota keluarga kami yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bisa melewati pemeriksaan di bandara. Artinya dari situ saja sudah ada maladministrasi," jelas Gabriel Ema.
Gabriel Ema berharap agar pihak maskapai Sriwijaya Air dapat bertanggung jawab dan tidak menyudutkan pihak keluarga dengan alasan menggunakan identitas KTP palsu.
"Kalau KTP itu yang dipermasalahkan dalam proses santunan ini kenapa kok anggota keluarga kami yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bisa melewati pemeriksaan di bandara. Artinya dari situ saja sudah ada maladministrasi," jelas Gabriel Ema.
(muh)
Lihat Juga :