Kejaksaan-PUPR Kerja Sama Pengamanan Proyek Strategis Nasional

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:06 WIB
loading...
Kejaksaan-PUPR Kerja...
Kejagung siap mengawal proyek pada Kementerian PUPR. Kerja sama dilakukan sebagai upaya-upaya preventif meminimalisasi peluang dan risiko terjadi korupsi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal proyek-proyek strategis nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kerja sama dilakukan sebagai upaya-upaya preventif meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca juga: Bahlil jadi Menteri Investasi, PUPR Harap Kepastian Regulasi dan Iklim Investasi Lebih Baik

"Khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta saat membuka acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Kejaksaan-PUPR Kerja Sama Pengamanan Proyek Strategis Nasional

Baca juga: Pembangunan JLLB di Surabaya Dikebut, PUPR Turun Tangan

Sunarta mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan sesuai visi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yakni, Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong. Atas dasar itu, Jaksa Agung menegaskan arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Serta penegakan hukum yang mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perijinan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan Meningkatkan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemerintah Daerah," ujar Sunarta.

Baca juga: Kementerian PUPR Terus Geber Pembangunan Ruas Tol Baru di Tahun 2021

Sunarta menjelaskan, dalam program prioritas Kejagung disebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun, lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen melakukan upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko terjadinya korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.

"Ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara," kata Sunarta.

Sunarta menjelaskan, pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, dan bendungan.

Selain itu sektor pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

"pola kerja pengamanan pembangunan strategis dimulai ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan. Dalam kondisi yang demikian, Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya," ujar Sunarta.

Saat ini sambung Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen telah melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 26 kegiatan dan untuk Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia sebanyak 148 kegiatan.

"Kinerja Bidang Intelijen dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis tersebut, khususnya yang dilaksanakan oleh Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari stakeholder salah satunya dari PT Angkasa Pura I," ujarnya.

Sunarta menjelaskan, pelaksanaan pembangunan strategis merupakan salah satu upaya serius dan massif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, transparan dan akuntabel.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved