TNI Berniat Adukan Media di Papua ke Dewan Pers karena Bikin Berita Hoaks

Selasa, 18 Mei 2021 - 20:28 WIB
loading...
TNI Berniat Adukan Media...
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berniat mengadukan berita hoaks yang dimuat salah satu media online di Papua ke Dewan Pers. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berniat mengadukan berita hoaks yang dimuat Suarapapua.com ke Dewan Pers . Sebab, berita yang dimuat media online tersebut dinilai tuduhan yang sangat serius dan fitnah keji.

"Kami sangat keberatan terhadap artikel yang dimuat Suarapapua.com itu. Kami akan mengadukan ke Dewan Pers dalam waktu dekat," ujar Perwira Penerangan (Papen) Kogabwilhan III, Letkol Laut Deni Wahidin dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Sekadar diketahui sebelumnya, Suarapapua.com memuat artikel militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Media online itu pun mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks.

"Redaksi Suara Papua mengakui bahwa berita yang diterbitkan pada Minggu 15 Mei 2021 berjudul "Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati 3 Anak Perempuan Muda di Kabupaten Puncak" adalah berita yang keliru dan berisi informasi yang tidakakurat dan tidak benar," bunyi pernyataan media online tersebut.

Redaksi mengakui tidak melakukan konfirmasi kepada Satgas Nemangkawi di Mabes Polri maupun Kogabwilhan III di Timika terkait berita yang telah diterbitkan. Redaksi hanya mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.

Redaksi menyampaikan permintaan maaf. Pertama, kepada Pasukan Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Nemangkawi yang sedang melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Puncak. Kedua, kepada pembaca yang secara langsung menerima informasi dan memunculkan berbagai macam asumsi atas berita tersebut.

Pencabutan berita itu dilakukan seiring bantahan yang muncul dari Ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara, Pendeta Menase Lebene. Pendata Menase menegaskan kabar tiga perempuan tewas ditembak militer, tidak benar.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menanggapi pencabutan berita tersebut. Dia menilai pencabutan berita itu merupakan langkah yang salah. "Jadi, pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA, kesusilaan, dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers. Tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah," kata Hendry kepada wartawan, Rabu (18/5/2021).

Dalam kasus tersebut, lanjut Hendry, informasi yang tidak dikonfirmasi dan dijadikan berita tidak bisa dicabut atau dihapus begitu saja. Sebaiknya berita itu cukup diralat dan harus ditautkan dengan berita sebelumnya agar pembaca tahu bahwa berita pertama yang dimuat pada 15 Mei, sebuah kesalahan.

Namun faktanya, artikel yang dipastikan hoax itu telah dicabut. Tautan artikel berita itu tidak lagi bisa dibuka. Hendry mengatakan para pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke Dewan Pers.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)