Dewan Pers Nilai Pencabutan Berita Media Papua Salah Langkah

Selasa, 18 Mei 2021 - 20:06 WIB
loading...
Dewan Pers Nilai Pencabutan Berita Media Papua Salah Langkah
Salah satu media online di Papua mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks. Adapun berita dimaksud dan sempat dipublikasikan berjudul militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Salah satu media online , Suarapapua.com mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks. Adapun berita dimaksud dan sempat dipublikasikan berjudul militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua .

"Redaksi Suara Papua mengakui bahwa berita yang diterbitkan pada Minggu 15 Mei 2021 berjudul "Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati 3 Anak Perempuan Muda di Kabupaten Puncak" adalah berita yang keliru dan berisi informasi yang tidak akurat dan tidak benar," bunyi pernyataan media online tersebut.

Redaksi mengakui tidak melakukan konfirmasi kepada Satgas Nemangkawi di Mabes Polri maupun Kogabwilhan III di Timika terkait berita yang telah diterbitkan. Redaksi hanya mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.

Redaksi media online tersebut menyampaikan permintaan maaf. Pertama, kepada Pasukan Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Nemangkawi yang sedang melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Puncak.

Kedua, kepada pembaca yang secara langsung menerima informasi dan memunculkan berbagai macam asumsi atas berita tersebut. Pencabutan berita itu dilakukan seiring bantahan yang muncul dari Ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara, Pendeta Menase Lebene. Pendata Menase menegaskan kabar tiga perempuan tewas ditembak militer tidak benar.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun menilai pencabutan berita itu merupakan langkah yang salah. "Jadi, pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA, kesusilaan, dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers. Tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah," ujar Hendry kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam kasus itu informasi yang tidak dikonfirmasi dan dijadikan berita tidak bisa dicabut atau dihapus begitu saja. Sebaiknya berita itu cukup diralat dan harus ditautkan dengan berita sebelumnya agar pembaca tahu bahwa berita pertama yang dimuat pada 15 Mei sebuah kesalahan.

Namun faktanya, artikel yang dipastikan hoaks itu telah dicabut. Tautan artikel berita itu tidak lagi bisa dibuka. Dia mengatakan para pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke Dewan Pers. "Bisa diadukan ke Dewan Pers. Mereka keliru dalam memahami Pedoman Pemberitaan Media Siber," kata Hendry.

Sebelumnya Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan pihaknya menemukan media online Suarapapua.com memuat pemberitaan terkait. Dia menegaskan kabar tersebut hoaks. "Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan," kata Suriastawa dalam keterangannya, Senin (17/5/ 2021).

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy juga menambahkan berita aparat gabungan menembak mati 3 perempuan itu, hoaks. Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita yang disampaikan secara sepihak.

"Penegakan hukum kepada kelompok teroris dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Iqbal.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)