Peretasan Akun Eks Pimpinan KPK dan Aktivis, DPR Minta Polri Ungkap Dalangnya

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:47 WIB
loading...
Peretasan Akun Eks Pimpinan...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepada Tim Cyber Polri untuk mencari dalang dari peretasan akun dan ponsel sejumlah aktivis ICW, LBH Jakarta, dan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, kemarin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepada Tim Cyber Polri untuk mencari dalang dari peretasan akun dan ponsel sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) , LBH Jakarta, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Senin (17/5/2021) kemarin. Peretasan ini diduga terkait dengan sikap mereka terhadap pemberhentian 75 pegawai KPK.

Menurut dia, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir dan sangat meresahkan masyarakat. Baca juga: Dugaan Peretasan Anggota ICW, Polri: Kami Butuh Bukti Awal yang Kuat

"Polisi bersama Tim Sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan Pimpinan KPK tersebut. Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Sahroni khawatir bahwa aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah konstitusi UUD 1945.

"Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang," katanya.

Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini meminta kepada kepolisian untuk bisa memberi perlindungan hukum yang memadai dan setara kepada semua masyarakat, termasuk juga para aktivis. Baca juga: Diretas, Akun WA Anggota ICW dan Eks Pimpinan KPK Dikirimi Video Porno

"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tegas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved