Dugaan Peretasan Anggota ICW, Polri: Kami Butuh Bukti Awal yang Kuat
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Penyajian data dan fakta yang kuat, kata Ramadhan, merupakan bentuk sinergitas masyarakat dan polisi dalam membantu tugas aparat penegak hukum.
"Contoh ada beberapa kejadian waktu lalu masyarakat melaporkan, itu bentuk peran serta masyarakat untuk mengungkap ini. Polri membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana dan kami ada UU perlindungan saksi. Bisa lewat komunikasi 'pak kami mengetahui tindak pidana tapi kami mohon identitas kami dirahasiakan, kami tidak mau dijadikan saksi'. Tapi bukti yang kamu punya apa, diberikan," papar Ramadhan.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Ada Upaya Hambat Perkara Besar
Seperti diketahui, konferensi pers virtual ICW yang mengundang mantan pimpinan KPK diretas atau diganggu oleh pihak tidak bertanggung jawab. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengidentifikasi ada sembilan upaya peretasan dalam konpers tersebut.
"Contoh ada beberapa kejadian waktu lalu masyarakat melaporkan, itu bentuk peran serta masyarakat untuk mengungkap ini. Polri membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana dan kami ada UU perlindungan saksi. Bisa lewat komunikasi 'pak kami mengetahui tindak pidana tapi kami mohon identitas kami dirahasiakan, kami tidak mau dijadikan saksi'. Tapi bukti yang kamu punya apa, diberikan," papar Ramadhan.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Ada Upaya Hambat Perkara Besar
Seperti diketahui, konferensi pers virtual ICW yang mengundang mantan pimpinan KPK diretas atau diganggu oleh pihak tidak bertanggung jawab. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengidentifikasi ada sembilan upaya peretasan dalam konpers tersebut.
(abd)
Lihat Juga :