Bantah Pendapat Hendropriyono, Anwar Abbas Ingatkan Falsafah Pancasila dan UUD 45
loading...
A
A
A
Jadi dari situ, kata dia, tampak betul oleh kita bahwa para pendiri bangsa Indonesia sangat ingin dan menginginkan adanya satu dunia yang aman tentram dan damai. Oleh karena itu, lanjut dia, bangsa Indonesia telah menegaskan politik luar negerinya adalah politik bebas aktif. Artinya, kita tidak mau dikendalikan dan dipaksa-paksa oleh bangsa dan negara-negara lain dan kita juga tidak boleh terikat dengan blok-blok yang ada.
"Dalam bahasa lain kita harus bisa menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri dan secara aktif dalam kehidupan internasional kita harus berusaha dan berjuang untuk tegaknya nilai-nilai perikeadilan dan perikemanusiaan," ucapnya.
Dia menjelaskan bangsa Indonesia dalam pentas global secara aktif memberikan solusi tidak hanya dalam bidang politik dan keamanan, tapi juga dalam bidang ekonomi. "Kita masih ingat bagaimana negara kita memberikan bantuan makanan dan kesehatan kepada bangsa-bangsa yang sedang bermasalah apakah itu karena konflik atau peperangan atau karena bencana alam yang dialami oleh negara-negara lain dengan mengulurkan tangan untuk membantu negara-negara yang sedang kesusahan tersebut," paparnya.
Karena kepedulian Indonesia, lanjut Anwar, negeri ini pun juga ketika mengalami kesulitan telah dibantu oleh negara-negara lain di dunia contohnya ketika negara dilanda musibah seperti waktu Tsunami di Aceh tahun 2004. Saat bencana Tsunami Aceh itu, kata dia, negara-negara lain di dunia sibuk membawa bermacam-macam bantuan untuk menolong dan membantu rakyat kita.
"Ya demikianlah naturalnya hidup dan kehidupan manusia termasuk dalam kehidupan antar bangsa. Oleh karena itu, kalau ada orang yang menganjurkan agar kita tidak perlu peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang dijajah dan dibantai oleh Israel, maka pandangan tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia Pancasila terutama sila keduanya yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab," terang dua.
"Dan juga pandangan yang seperti itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami secara baik amanat yang ada dalam konstitusi terutama menyangkut alinea pertama yang terdapat dalam mukaddimah atau pembukaan UUD 1945," imbuhnya.
Diketahui, tidak sedikit masyarakat Palestina yang menjadi korban atas serangan Israel. Hingga Minggu 16 Mei 2021 pukul 18.00 waktu al-Quds atau pukul 22.00, sebanyak 192 orang meninggal dunia atas serangan Israel tersebut. Sebanyak 1235 orang luka-luka.
"Dalam bahasa lain kita harus bisa menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri dan secara aktif dalam kehidupan internasional kita harus berusaha dan berjuang untuk tegaknya nilai-nilai perikeadilan dan perikemanusiaan," ucapnya.
Dia menjelaskan bangsa Indonesia dalam pentas global secara aktif memberikan solusi tidak hanya dalam bidang politik dan keamanan, tapi juga dalam bidang ekonomi. "Kita masih ingat bagaimana negara kita memberikan bantuan makanan dan kesehatan kepada bangsa-bangsa yang sedang bermasalah apakah itu karena konflik atau peperangan atau karena bencana alam yang dialami oleh negara-negara lain dengan mengulurkan tangan untuk membantu negara-negara yang sedang kesusahan tersebut," paparnya.
Karena kepedulian Indonesia, lanjut Anwar, negeri ini pun juga ketika mengalami kesulitan telah dibantu oleh negara-negara lain di dunia contohnya ketika negara dilanda musibah seperti waktu Tsunami di Aceh tahun 2004. Saat bencana Tsunami Aceh itu, kata dia, negara-negara lain di dunia sibuk membawa bermacam-macam bantuan untuk menolong dan membantu rakyat kita.
"Ya demikianlah naturalnya hidup dan kehidupan manusia termasuk dalam kehidupan antar bangsa. Oleh karena itu, kalau ada orang yang menganjurkan agar kita tidak perlu peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang dijajah dan dibantai oleh Israel, maka pandangan tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia Pancasila terutama sila keduanya yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab," terang dua.
"Dan juga pandangan yang seperti itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami secara baik amanat yang ada dalam konstitusi terutama menyangkut alinea pertama yang terdapat dalam mukaddimah atau pembukaan UUD 1945," imbuhnya.
Diketahui, tidak sedikit masyarakat Palestina yang menjadi korban atas serangan Israel. Hingga Minggu 16 Mei 2021 pukul 18.00 waktu al-Quds atau pukul 22.00, sebanyak 192 orang meninggal dunia atas serangan Israel tersebut. Sebanyak 1235 orang luka-luka.
(kri)