Pascapelepasan 30.000 Narapidana, Residivisme: Antara Fakta dan Narasi

Senin, 20 April 2020 - 08:01 WIB
loading...
Pascapelepasan 30.000...
Pascapelepasan lebih dari 30.000 narapidana melalui percepatan asimilasi dan pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM, muncul isu meningkatnya kerawanan di masyarakat. Foto: dok/SINDOnews
A A A
Iqrak Sulhin
Kriminolog UI

Pascapelepasan lebih dari 30.000 narapidana melalui percepatan asimilasi dan pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM, muncul isu meningkatnya kerawanan di masyarakat. Beberapa berita di media menambah kuat isu tersebut. Sejumlah narapidana yang dilepaskan kembali melakukan pelanggaran hukum. Publik menjadi cemas hingga menganggap kebijakan pelepasan tersebut hanya menambah buruk kondisi sosial.

Masalah residivisme atau pengulangan kejahatan bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Berbagai penelitian memperlihatkan bahwa residivisme adalah gejala “normal”, dalam arti selalu ada dalam jumlah tertentu di dunia. Studi-studi yang berupaya memprediksi residivisme pun dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan penjara dalam reformasi narapidana.

Penelitian menemukan berbagai variabel prediktif bagi terjadinya residivisme, seperti yang dikemukakan Farrington (1995), yaitu adanya perilaku antisosial sebelumnya, impulsivitas (dorongan untuk berperilaku jahat), rendahnya pendidikan dan pencapaian dalam hidup, kriminalitas yang pernah dilakukan anggota keluarga lainnya, kemiskinan, hingga pola asuh yang salah dari orang tua. Zamble dan Quinsey (1997) menambahkan, residivisme juga merupakan hasil dari adanya masalah yang belum terselesaikan selama masa pembinaan di penjara atau konsekuensi dari adanya masalah individu atau lingkungan setelah seorang narapidana bebas.

Memang ada istilah criminal persistence (lihat Zara dan Farrington, 2016), yaitu keberlanjutan kriminalitas yang tidak terdeteksi penegak hukum. Sebaliknya, residivisme lebih merupakan data formal karena dipidananya kembali seseorang akibat kejahatan yang baru. Tentu saja jumlah pengulangan kejahatan di masyarakat akan jauh lebih tinggi. Meski demikian, ini juga terjadi dengan jumlah peristiwa kejahatan itu sendiri, di mana dark number (angka yang tidak tercatat secara formal) untuk tipologi kejahatan di luar pembunuhan masih tergolong tinggi. Karena itu, argumen bahwa residivisme adalah “normal” rasanya tidak terlalu berlebihan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pengamanan...
Pakar Hukum: Pengamanan TNI di Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Batas Toleransi Kendali...
Batas Toleransi Kendali Hukum dalam Masyarakat
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
Muruah Hukum
Muruah Hukum
10 Napi Kabur dari Penjara...
10 Napi Kabur dari Penjara Lewat Dinding Sel Toilet: Terlalu Mudah!
24 Narapidana di Jatim...
24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Narapidana Lapas Nabire...
Narapidana Lapas Nabire Serang Anggota Polisi, 2 Terluka & 1 Mobil Dirusak
Rekomendasi
Salat Jenazah, Bacaan...
Salat Jenazah, Bacaan Niat dan Pahalanya yang Luar Biasa
Harga Pangan Terbaru:...
Harga Pangan Terbaru: Minyak Goreng Melonjak, Bawang dan Beras Turun
Rusia Luncurkan Serangan...
Rusia Luncurkan Serangan Pesawat Nirawak Terbesar, Warga Ukraina Panik Berlarian
Berita Terkini
Mantan Kadiv Humas Polri...
Mantan Kadiv Humas Polri Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Ini Sosoknya
KPK Terbitkan SE Pedoman...
KPK Terbitkan SE Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN dan Danantara ke Pegawai Internal
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus 2025, BMKG: Berlangsung Lebih Singkat
Kerja Sama Antardaerah
Kerja Sama Antardaerah
Prabowo Tak Ingin 2...
Prabowo Tak Ingin 2 Periode Bila Capaiannya Gagal, Sekjen Golkar: Itu Bahasa Politik Tingkat Tinggi
Jabat Tangan Paus Leo...
Jabat Tangan Paus Leo XIV, Cak Imin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved