Masyarakat Miskin dan Orang dengan Gangguan Jiwa Masuk Prioritas Vaksinasi Tahap 3
Selasa, 18 Mei 2021 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Nadia mengatakan pihaknya melakukan penghentian sementara distribusi vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian sementara distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 itu merupakan bentuk kehati-hatian.
"Kalau kita lihat kemarin Kementerian Kesehatan menunda distribusi salah satu jenis vaksin yaitu AstraZeneca CTMAV547 ini dikaitkan karena kehati-hatian," kata Nadia.
Baca juga: Optimalkan Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik, Pemprov Jatim Siapkan 2,4 Juta Dosis Vaksin
Di sisi lain, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan bahwa program vaksinasi gelombang 3 yang menyasar masyarakat rentan telah dilakukan sejak 5 Mei 2021.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan di mana DKI Jakarta diminta untuk melakukan vaksinasi pada masyarakat rentan, terutama di kawasan kumuh.
"Maka, kami melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemetaan. Masyarakat di sini kita bagi 3 zona yakni 445 RW yang sedang dalam proses prioritas untuk penataan pemukiman yang tertuang dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018. Kedua, adanya RW tempat transmisi lokal dari virus mutasi atau varian baru yang ditemukan varian India. Ketiga, RT Zona PPKM Mikro yakni berupa zonasi merah dan oranye," kata Ngabila.
"Kalau kita lihat kemarin Kementerian Kesehatan menunda distribusi salah satu jenis vaksin yaitu AstraZeneca CTMAV547 ini dikaitkan karena kehati-hatian," kata Nadia.
Baca juga: Optimalkan Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik, Pemprov Jatim Siapkan 2,4 Juta Dosis Vaksin
Di sisi lain, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan bahwa program vaksinasi gelombang 3 yang menyasar masyarakat rentan telah dilakukan sejak 5 Mei 2021.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan di mana DKI Jakarta diminta untuk melakukan vaksinasi pada masyarakat rentan, terutama di kawasan kumuh.
"Maka, kami melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemetaan. Masyarakat di sini kita bagi 3 zona yakni 445 RW yang sedang dalam proses prioritas untuk penataan pemukiman yang tertuang dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018. Kedua, adanya RW tempat transmisi lokal dari virus mutasi atau varian baru yang ditemukan varian India. Ketiga, RT Zona PPKM Mikro yakni berupa zonasi merah dan oranye," kata Ngabila.
Lihat Juga :