MKD Bisa Berhentikan Azis Syamsuddin Jika Terbukti Langgar Kode Etik

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:16 WIB
loading...
MKD Bisa Berhentikan...
Anggota MKD Junimart Girsang tak bisa memastikan kapan keputusan soal laporan terhadap Azis Syamsuddin akan dijatuhkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menyatakan sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bergantung pada pembuktian adanya pelanggaran kode etik sebagaimana lima laporan yang diterima.

Azis diduga terlibat kasus suap penyidik KPK asal Polri AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Azis diduga berada di belakang pertemuan Stepanus dan Syahriar untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Nah kita belum tahu sanksi yang mana nantinya kalau memang berlanjut tentu seperti pengalaman kami yang sebelumnya ada yang ringan, sedang, dan berat," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Anggota MKD: Ada 5 Laporan Menyoroti Azis Syamsuddin

Menurut dia, MKD tetap berpedoman aturan yang berlaku, yaitu ada sanksi ringan, sedang hingga berat. "Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," beber anggota Fraksi PDIP itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Sahroni Kembali Menjadi...
Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
Walk Out saat Sidang,...
Walk Out saat Sidang, KY Periksa Hakim Ad Hoc PN Samarinda
Pimpinan DPR Tindak...
Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD terhadap Sahroni Cs
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
7 Oknum Brimob Pelindas...
7 Oknum Brimob Pelindas Driver Ojol hingga Meninggal Terbukti Langgar Kode Etik
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved