PDIP: Perbandingan Larangan Mudik dengan Masuknya WN China Enggak Sesuai
loading...

Sebanyak 170 lebih warga negara China kembali datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Sabtu 15 Mei 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 170 lebih warga negara China kembali datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Sabtu 15 Mei 2021. Video kedatangan mereka di Tanah Air viral di media sosial.
Baca juga: Viral WNA China Datang lagi ke Indonesia, Kemenhub: Mereka Naik Pesawat Reguler
Kemudian kedatangan ini dibandingkan dengan kebijakan pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021, yang mendapat respons negatif di masyarakat. Pasalnya, dalam penerapannya, pemerintah dianggap inkonsisten karena tenaga kerja asing (TKA) asal China maupun warga negara asing (WNA) terus saja masuk
Baca juga: WN China Masuk Saat Mudik Dilarang, Epidemiolog: Memprihatinkan dan Berbahaya
Sikapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk berpikir jernih serta bijak terhadap persoalan masuknya WNA di saat masa larangan mudik, dengan berpikir bahwa perlindungan terhadap warga negara di Indonesia dengan mengendepankan dan menjalankan aturan perjalanan seluruh WNA yang akan ke Indonesia secara ketat.
Baca juga: Viral WNA China Datang lagi ke Indonesia, Kemenhub: Mereka Naik Pesawat Reguler
Kemudian kedatangan ini dibandingkan dengan kebijakan pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021, yang mendapat respons negatif di masyarakat. Pasalnya, dalam penerapannya, pemerintah dianggap inkonsisten karena tenaga kerja asing (TKA) asal China maupun warga negara asing (WNA) terus saja masuk
Baca juga: WN China Masuk Saat Mudik Dilarang, Epidemiolog: Memprihatinkan dan Berbahaya
Sikapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk berpikir jernih serta bijak terhadap persoalan masuknya WNA di saat masa larangan mudik, dengan berpikir bahwa perlindungan terhadap warga negara di Indonesia dengan mengendepankan dan menjalankan aturan perjalanan seluruh WNA yang akan ke Indonesia secara ketat.
Lihat Juga :