Lonjakan COVID-19, KKP Soetta Perpanjang Masa Karantina WNA Filipina dan Pakistan

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:58 WIB
loading...
Lonjakan COVID-19, KKP...
Selain India, ada dua warga negara yang diwaspadai kedatangannya ke Indonesia. Keduanya adalah Filipinan dan Pakistan yang saat ini sedang mengalami lonjakan. FOTO/DOK.SINDOnews kasus COVID-19.
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta , Darmawali Handoko menegaskan, selain India, ada dua warga negara yang diwaspadai kedatangannya ke Indonesia. Keduanya adalah Filipina dan Pakistan yang saat ini sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

"Kemudian yang harus kita waspadai juga adalah kedatangan asal Filipina dan Pakistan. Mereka ada peningkatan kasus juga, makanya durasi karantina lebih panjang," katanya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, durasi karantina bagi penumpang asal Filipina dan Pakistan adalah selama 14 hari. Sementara, untuk penumpang asal China, waktu karantinanya sama seperti negara lain yaitu 5 hari.

Baca juga: Mengenal Gejala Infeksi Jamur Hitam yang Menyerang Pasien Covid-19 di India

Tak hanya itu, Darmawali juga menegaskan bahwa yang diantisipasi adalah negara asal kedatangan. Meski warga negara Indonesia, tapi datang dari dua negara tersebut, maka tetap mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran nomor 08 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi.

"Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran. Pastinya kita lihat asal penerbangannya, yang 3 negara itu durasi karantina selama 14 hari," katanya.

Sementara itu, untuk kedatangan penumpang domestik dilakukan pemeriksaan Swab Antigen secara acak. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak terhadap penumpang yang berasal dari luar daerah. Tak hanya itu, penumpang yang menunjukan gejala demam dan batuk pilek akan langsung dipisahkan dan dites lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Penangguhan Visa Pakistan Akibat Lonjakan Covid-19

"Swab Antigen kami lakukan secara random kepada seluruh penumpang dari luar daerah, minimal dalam satu pesawat ada 5 orang yang diperiksa. Tapi kemungkinan juga akan lebih dari itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Petugas Kargo di Kasus...
Petugas Kargo di Kasus Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta, InJourney Airports Minta Seluruh Pihak Taat Hukum
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Mengapa Amerika Tak...
Mengapa Amerika Tak Pernah Mengusik Nuklir Pakistan? Ini Alasan Sebenarnya
Mengapa Arab Saudi dan...
Mengapa Arab Saudi dan Kuwait Mulai Melirik Pakistan? Ketergantungan pada AS Tak Lagi Mutlak
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved