Praktisi Hukum Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Kenaikan PPN
Jum'at, 14 Mei 2021 - 16:51 WIB
loading...
Praktisi Hukum Kepailitan dan PKPU, Hendra Setiawan Boen menilai niat Kemenkeu mengerek PPN hingga 15% jelas akan menurunkan roda belanja masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai solusi meningkatkan keuangan negara yang tergerus akibat pandemi COVID-19.
Praktisi Hukum Kepailitan dan PKPU, Hendra Setiawan Boen menilai niat Kemenkeu mengerek PPN hingga 15% jelas akan menurunkan roda belanja masyarakat. Sehingga justru memberikan dampak buruk pada perekonomian yang saat ini mengalami resesi. Baca juga: Misbakhun Anggap Sri Mulyani Mau Tiru Cara Kompeni Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN
"Hal ini justru akan memperlambat pemulihan ekonomi. Melambatnya ekonomi akan semakin membuat Indonesia semakin sulit keluar dari resesi ekonomi," ujar Hendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Dia menilai Menkeu Sri Mulyani harus turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi pelaku usaha dan masyarakat yang sudah berdarah-darah. Sehingga memaksa mereka membayar PPN lebih mahal jelas kontraproduktif. Kata dia, sudah setahun terakhir terjadi lonjakan kasus-kasus perdata, kepailitan, PKPU akibat banyak pihak, individu maupun perusahaan kesulitan keuangan.
"Sri Mulyani harus berpikir jernih dan jangan berlindung dengan alasan PPN Indonesia terendah di dunia karena jelas negara lain mempunyai masalah tersendiri sehingga melahirkan kebijakan fiskal yang belum cocok diterapkan di Indonesia," jelasnya.
Menurut Hendra, menaikan PPN jelas bukan solusi. Yang paling penting adalah menjaga konsumsi yang akan menggerakan ekonomi. Pemerintah sebaiknya tidak membuat kebijakan yang akan memukul daya beli dan menekan masyarakat.
"Pajak akan lahir otomatis dari ekonomi yang bergerak. Kalau ekonomi macet karena PPN naik juga tidak akan membantu penerimaan negara," katanya.
Praktisi Hukum Kepailitan dan PKPU, Hendra Setiawan Boen menilai niat Kemenkeu mengerek PPN hingga 15% jelas akan menurunkan roda belanja masyarakat. Sehingga justru memberikan dampak buruk pada perekonomian yang saat ini mengalami resesi. Baca juga: Misbakhun Anggap Sri Mulyani Mau Tiru Cara Kompeni Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN
"Hal ini justru akan memperlambat pemulihan ekonomi. Melambatnya ekonomi akan semakin membuat Indonesia semakin sulit keluar dari resesi ekonomi," ujar Hendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Dia menilai Menkeu Sri Mulyani harus turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi pelaku usaha dan masyarakat yang sudah berdarah-darah. Sehingga memaksa mereka membayar PPN lebih mahal jelas kontraproduktif. Kata dia, sudah setahun terakhir terjadi lonjakan kasus-kasus perdata, kepailitan, PKPU akibat banyak pihak, individu maupun perusahaan kesulitan keuangan.
"Sri Mulyani harus berpikir jernih dan jangan berlindung dengan alasan PPN Indonesia terendah di dunia karena jelas negara lain mempunyai masalah tersendiri sehingga melahirkan kebijakan fiskal yang belum cocok diterapkan di Indonesia," jelasnya.
Menurut Hendra, menaikan PPN jelas bukan solusi. Yang paling penting adalah menjaga konsumsi yang akan menggerakan ekonomi. Pemerintah sebaiknya tidak membuat kebijakan yang akan memukul daya beli dan menekan masyarakat.
"Pajak akan lahir otomatis dari ekonomi yang bergerak. Kalau ekonomi macet karena PPN naik juga tidak akan membantu penerimaan negara," katanya.
Lihat Juga :