KKP Diminta Partisipasif Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Jum'at, 14 Mei 2021 - 20:10 WIB
loading...
KKP Diminta Partisipasif...
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta KKP terbuka dan parsitipastif saat menyusun aturan-aturan turunan UU Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang menyusun sejumlah aturan bidang kelautan dan perikanan yang merupakan turunan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Beleid berbentuk peraturan menteri itu akan mengatur sejumlah hal teknis terkait penyelenggaran perizinan berbasis risiko, penyelenggaraan penataan ruang, dan penyelenggaran bidang kelautan dan perikanan.

Mengingat sejumlah isu yang akan diatur dalam ketentuan teknis tersebut akan bertabrakan dan beririsan dengan kepentingan sektor lain serta kepentingan publik secara luas, maka proses dan mekanisme yang ditempuh KKP perlu dilakukan secara transparan dan partisipatif. Jika tidak, substansi aturan tersebut tidak akan sejalan dengan kepentingan publik, mendapat resistensi dan sulit untuk dilaksanakan secara optimal.

Baca juga: Hari Buruh, Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK Dinilai Tepat

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan sejumlah rancangan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini sedang disusun perlu dilakukan melalui proses yang terbuka dan transparan dengan pelibatan stakeholder. “Terdapat tidak kurang 59 rancangan peraturan Menteri KP yang saat ini disusun dan yang merupakan tindaklanjut UU Nomor 11/2020 yang perlu pengawalan publik,” kata Abdi dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (14/5/2021).

Hal itu merupakan konsekuensi keluarnya 3 Peraturan Pemerintah yang membutuhkan petunjuk teknis pelaksananaan. Ke-3 Peraturan Pemerintah tersebut adalah PP Nomor 5/2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis resiko, PP Nomor 21/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang , dan PP Nomor 27/2021 tentang penyelenggaran bidang kelautan dan perikanan. ”Khusus PP 27/2021, KKP mempunyai mandat untuk menyiapkan 41 peraturan Menteri, dan ini sangat banyak jumlahnya” kata Abdi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Spanyol vs Argentina:...
Spanyol vs Argentina: Skor 0-0, Final Piala Dunia Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved