Anggota DPR Sebut Pengugat Jabatan Ex-officio BP Batam Tidak Hargai Jokowi

Rabu, 12 Mei 2021 - 12:45 WIB
loading...
Anggota DPR Sebut Pengugat...
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Willy Aditya turut menyoroti polemik pencabutan jabatan ex-officio Wali Kota Batam selaku Kepala BP Batam. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Nasdem, Willy Aditya turut menyoroti polemik pencabutan jabatan ex-officio Wali Kota Batam selaku Kepala BP Batam . Baginya, usulan tersebut sebagai tindakan yang tidak menghargai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya, gimana tidak, belum lagi dua tahun berjalan, sudah digugat sedemikian rupa. Padahal ini terobosan dari Pak Jokowi di kawasan Batam,” ujar Willy melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/5/2021). Baca juga: Terobosan Kepala BP Batam, Pembangunan Infrastruktur yang Berorentasi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan

Willy melanjutkan upaya penyatuan kepentingan ini sudah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Ketika Jokowi mampu melakukannya, malah digugat dan disebut macam-macam.

Bagi Anggota Komisi XI DPR RI ini, sikap tersebut sebagai sikap yang tidak patut. Menurutnya, kental sekali kepentingan politik di balik usulan tersebut ketimbang alasan-alasan yang berdasar.

Alasannya, menurut Willy cukup banyak. Pertama, penyatuan ini belum genap dua tahun. Kedua, pandemi COVID-19 turut mempengaruhi kinerja BP Batam.

“Bagaimana mungkin penyatuan jabatan yang belum genap berusia dua tahun dan selama satu tahun ini Indonesia bergelut dengan pandemi, digugat dan disebut belum memiliki dampak apa-apa? Bagi saya ini enggak make sense,” ucapnya.

Ketiga, penyatuan jabatan ini adalah transisi menuju terbentuknya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) pada 2024 nanti yang melibatkan Batam, Bintan, dan Karimun. Pemerintah melalui PP Nomor 41 Tahun 2021 sudah menetapkan ini. Oleh karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Wali Kota Batam ini dicabut.

“Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan? Kan tidak! Lebih ruwet, iya!” tegasnya.

Keempat, Willy melanjutkan jika pun disebut belum ada aturan turunan menuju penggabungan ketiga kawasan KPBPB maka solusinya bukan pencabutan jabatan ex-officio. Sebab penyatuan adalah satu hal, dan aturan turunan adalah hal lain.

“Ongkoh ingin cepat proses integrasi kawasan BBK, tetapi BP Batamnya tidak disupport. Jika ingin cepat kan mestinya BP Batamnya disupport lewat evaluasi dan masukan, bukan malah meributkan jabatan ex-officio,” imbuhnya.

Kelima, akibat COVID-19 ekonomi di Kepri mengalami perlambatan. Bagi Willy, solusinya bukanlah mencabut jabatan ex-officio. Hal semacam itu adalah bentuk kesalahan berpikir. Ketimbang mengusulkan dicabutnya jabatan ex-officio, akan lebih bagus jika kinerja BP Batam didukung sesuai perang masing-masing.

“Tapi bukan diusulkan untuk dicabut. Ini Jaka Sembung bawa golok namanya.”

Keenam, penyatuan dualisme kepentingan di Batam adalah perjuangan panjang. Oleh karena itu, jangan korbankan hasil perjuangan panjang ini dengan cara berpikir yang picik dan simplistis seolah-olah jika dicabut maka akan selesai persoalan yang ada. Baca juga: Idul Fitri 1442 Hijriah, Wapres Ma’ruf Amin Tidak Gelar Open House

Ketujuh, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah yang selevel. Menjadi aneh ketika DPRD Kepri meributkan urusan yang terkait Pemkot Batam dan menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Buat saya ini janggal dan aneh,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved