Novel Baswedan dkk Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi....

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:23 WIB
loading...
Novel Baswedan dkk Dinonaktifkan,...
Febri Diansyah menilai penonaktifan Novel Baswedan dkk dengan sendiri membuktikan memang ada keinginan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bertintegritas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut bersuara terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu dari 75 pegawai itu adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan .

Menurut Febri, adanya keinginan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang sebenernya berintegritas dan berprestasi telah terbukti. Padahal, kata Febri, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegasakan bahwa peralihan status ASN tidak boleh sampai merugikan pegawai KPK.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti. Tetap dipaksakan non-aktif sekalipun tak ada dasar hukum yang kuat. Apalagi Putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK," ujar Febri melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Terima SK Penonaktifan, Wadah Pegawai Minta Ketua KPK Patuhi Putusan MK

Sekadar informasi, beredar Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. SK tertanggal 7 Mei tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya telah diteken oleh Plh Kabiro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Adapun, dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu, terdapat 4 poin yang berisikan sebagai berikut:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
Capaian Anies Baswedan...
Capaian Anies Baswedan Mengubah DKI Jakarta dalam Lima Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved