Bupati Nganjuk Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan, Ini Kata Kemendagri

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:07 WIB
loading...
Bupati Nganjuk Ditangkap...
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Terkait hal ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Nganjuk merupakan perbuatan jahat.

“Apa yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk itu misconduct (perbuatan jahat). Dan apa yang dialaminya ya itulah refleksi dari cara-cara dia mengambil tindakan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/5/2021). Baca juga: Barang Bukti Uang Rp647 Juta Diamankan dari Brankas Bupati Nganjuk

Seperti diketahui, jabatan yang diperjualbelikan adalah camat dan perangkat desa. Menurut Tumpak, pengisian camat dan sekretaris desa mengikuti prosedur perundang-undangan yang terkait dengan ASN. Sementara perangkat desa lainnya diisi berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait desa.

“Camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati. Persyaratan Camat sudah diatur dalam berbagai peraturan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa jual beli jabatan merupakan salah satu area rawan korupsi. Kata dia, bahwa jual beli jabatan di dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) menjadi sub aksi dari aksi reformasi birokrasi.

Terkait celah jual beli jabatan tersebut, Tumpak menambahkan bahwa sebenarnya sistem pencegahannya sudah berlapis tapi belum maksimal implementasi. Baca juga: Lebaran di Penjara, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim

“Soal celah itu sebenarnya kalau dari aturan dan sistem sudah berlapis. Namun implementasinya yang msh banyak tidak sesuai dengan aturannya,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved