Kemenkes Percepat Insentif Nakes Wisma Atlet, Netizen: Kami di Puskesmas Gak Ada Hilalnya

Senin, 10 Mei 2021 - 01:43 WIB
loading...
A A A
Dilanjutkan dia, insentif relawan akan dibayarkan secara bertahap. Pada tahap pertama telah dibayarkan pada 13 April 2021 sebesar Rp13.376.071.701 bagi 2.090 tenaga kesehatan dan tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp8.095.535.766 untuk 1.051 tenaga kesehatan.

Selain itu, Badan PPSDM Kesehatan juga telah memproses pembayaran insentif untuk Februari sebesar Rp18.212.142.926 bagi 2.499 nakes yang prosesnya membutuhkan perbaikan data saat ini sudah dilakukan upload SPM. "Insentif bulan Maret sedang dilakukan proses pembuatan data supplier untuk pembuatan SPM untuk pembayaran bagi 2457 nakes dengan total insentif sebesar Rp18.212.142.926," jelasnya.

Dengan demikian, dari Januari hingga Maret 2021, total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp57,97 miliar. Pencarian insentif yang fokus pada nakes RS DC Wisma Atlet, membuat para nakes yang bekerja di puskesmas dan RS lainnya merasa tidak diperhatikan. Kekecewaan mereka pun membuncah, pada postingan Instagram Kemenkes.

"Mohon maaf relawannya gak hanya di Wisma Atlet saja. Kenapa hanya Wisma Atlet saja yang dipercepat? Apakah relawan Covid-19 hanya di Wisma Atlet saja," komen netizen @aadindads.

"Pak, kami yang di Puskesmas gak ada hilalnya, tapi tugas nambah terus. Terutama vaksinasi," timpal netizen lain dengan nama akun @utaridiah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved