Beredar Surat Pembebastugasan 75 Pegawai, Begini Respons Plt Jubir KPK

Minggu, 09 Mei 2021 - 06:26 WIB
loading...
Beredar Surat Pembebastugasan...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Potongan Surat Keputusan (SK) berisi pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beredar kemarin. Selembar surat yang beredar tersebut diteken Ketua KPK Firli Bahuri.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan keaslian potongan surat yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut.

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Protes Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tunjukkan Kepribadian Asli Pegawai KPK

Ali menyayangkan beredarnya potongan surat keputusan yang berisi pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut. Padahal, klaim Ali, saat ini KPK secara kelembagaan sedang mengupayakan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ucapnya.

Adapun, potongan surat yang tersebar luas di kalangan awak media tersebut, berisikan keputusan pimpinan KPK agar nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status menjadi ASN, dibebastugaskan.

Baca juga: Febri: Upaya Menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Potongan surat tersebut diteken Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Namun, surat tersebut tanpa cap kedinasan KPK dan belum tercantum tanggal penetapannya.

"Kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," imbau Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Mereka yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved