3 Kawasan Industri Dibangun, La Nyalla Yakin Indonesia Mampu Gaet Pasar Dunia
Sabtu, 08 Mei 2021 - 20:23 WIB
loading...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah pemerintah membangun tiga kawasan indusri halal (KIH) .
Menurut La Nyalla, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggaet pasar industri halal.
Adapun tiga KIH yang telah dibangun pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park Sidoarjo di Jawa Timur, serta Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
La Nyalla menjelaskan, tiga KIH yang telah dibangun tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Belum lima tahun, target operasional tiga kawasan industri halal sudah tercapai. Kita patut mengapresiasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), beserta Kementerian dan Lembaga terkait lainnya atas pencapaian ini,” kata La Nyalla, Sabtu (8/5/2021).Baca juga: Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk
Menurut La Nyalla, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggaet pasar industri halal.
Adapun tiga KIH yang telah dibangun pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park Sidoarjo di Jawa Timur, serta Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
La Nyalla menjelaskan, tiga KIH yang telah dibangun tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Belum lima tahun, target operasional tiga kawasan industri halal sudah tercapai. Kita patut mengapresiasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), beserta Kementerian dan Lembaga terkait lainnya atas pencapaian ini,” kata La Nyalla, Sabtu (8/5/2021).Baca juga: Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk
Lihat Juga :