Hari Ketiga Mudik Dilarang Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Petugas

Sabtu, 08 Mei 2021 - 16:00 WIB
loading...
Hari Ketiga Mudik Dilarang Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Petugas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat memantau petugas di sejumlah simpul transportasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Di hari ketiga masa peniadaan mudik yang dimulai sejak tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, penumpang di sejumlah simpul transportasi seperti di Stasiun Kereta Api Pasar Senen dan Terminal Bus Pulogebang turun signifikan mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa sebelum peniadaan mudik.



Di Stasiun Pasar Senen masih memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu dan Tegal Ekspress di pagi hari untuk penumpang non mudik.

Sementara itu, di Terminal Bus Pulogebang juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa.

"Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1000 orang penumpang,” jelasnya.

Menhub meminta kepada petugas di simpul transportasi untuk memastikan bahwa bahwa penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

"Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis," ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Menhub juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

Turut hadir dalam peninjauan di Stasiun Pasar Senen, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo. Sementara di Terminal Pulogebang turut hadir Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B Pramesti, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)