Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK, Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum
Sabtu, 08 Mei 2021 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, KPK telah mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, dengan hasil sebanyak 1.274 orang pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sebanyak 75 orang pegawai didapati hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara, pegawai yang Tidak Hadir Wawancara sebanyak 2 orang.
Baca juga: DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos Wawasan Kebangsaan Diberi Kesempatan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya tidak akan memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/5/2021).
"KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," imbuhnya.
Baca juga: DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos Wawasan Kebangsaan Diberi Kesempatan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya tidak akan memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/5/2021).
"KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," imbuhnya.
(abd)
Lihat Juga :