Jumhur Hidayat Tak Wajib Lapor, Pengacara: Yang Penting Tak Melarikan Diri

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:20 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Tak Wajib...
Pengacara Aktivis KAMI Jumhur Hidayat, Oky Wiratama mengatakan, penangguhan kliennya oleh Majelis Hakim PN Jaksel tak wajib lapor asal hadir di persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, Oky Wiratama mengatakan, penangguhan kliennya oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) tidak wajib lapor asal hadir di persidangan.

Baca juga: Rizal Ramli Jadi Penjamin Jumhur Hidayat, Netizen: Bisa Bantuin Habib Rizieq?

"Pak Jumhur begitu dikabulkan hari Kamis kemarin, waktu itu juga sudah keluar dari Rutan Bareskrim Polri," kata Oky Wiratama saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, kliennya itu tak diwajibkan untuk melapor secara rutin pasca ditangguhkan penahanannya. Asalkan, Jumhur selalu hadir di persidangannya, yang mana tiap persidangannya itu digelar pada hari Senin dan Kamis. "Yang penting tidak melarikan diri dan wajib hadir sidang saja," tuturnya.

Baca juga: Jumhur Hidayat Keluar Tahanan, Andi Arief Berharap Habib Rizieq Menyusul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Rekomendasi
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Jadwal Final Piala Dunia...
Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved