KKB Ditetapkan Teroris, Pemerintah Diminta Lakukan Pemetaan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:34 WIB
loading...
KKB Ditetapkan Teroris,...
Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta menilai penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris tak lantas menyelesaikan persoalan tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta menilai penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris tak lantas menyelesaikan persoalan tersebut.

"Penetapan KKB sebagai teroris bukan akhir dari permasalahan Papua. Meskipun ada 1.000 langkah penanganan Papua, itu hanya salah satu saja," ujar Stanislaus dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, usai pemberian 'gelar' teroris kepada KKB, pemerintah harus melakukan pemetaan. Hal ini guna mengidentifikasi secara pasti orang-orang yang digolongkan sebagai teroris KKB.

"Setelah pelabelan ini pemerintah harus melakukan pemetaan terlebih dahulu. Perlu dilakukan pemetaan siapa sih terorismenya. Siapa yang melakukan aksi teror," kata dia.

Upaya pemetaan ini harus melibatkan intelijen, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh budaya setempat. Seiring dengan itu, penyelesaian masalah Papua dengan jalur dialog tetap harus dilakukan. Sebab hal itu dianggap merupakan solusi terbaik.

"Di sisi lain penanganan Papua yang benar adalah peningkatan kualitas masyarakat Papua seperti dialog. Jadi masyarakat diajak dan dirangkul untuk program peningkatan kualitas masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan. Lalu publik harus dijelaskan pemetaan teroris," papar Stanislaus.

Ketika KKB kembali beraksi, penegakan hukum harus tegas dilakukan aparat. Sehingga pada akhirnya stigma teroris tak muncul dan turut meresahkan masyarakat di Tanah Papua dan luar wilayah tersebut.

"Paling tidak bisa dalam upaya peningkatan itu ada kelompok-kelompok yang membuat keresahan, maka penegak hukum hadir di tengah masyarakat untuk melindungi dan melalukan tindakan hukum terhadap pelaku teroris. Jangan sampai terjadi stigmanisasi teroris di kalangan masyarakat, ini harus dihindari," jelasnya.

"Ketika upaya itu ada, masyarakat merasa kehadiran pemerintah dan merasa dilindungi dan percaya," imbuh Stanislaus.

Guna menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan masalah di Papua, pihak-pihak pengawas eksternal juga harus dilibatkan. Seperti pelibatan Komnas HAM dalam mengawasi aktivitas pasukan TNI-Polri dalam menindak KKB.

"Pasukan yang akan diterjunkan ke Papua, Komnas HAM lakukan supervisi pengawasan. Komnas HAM harus ikut terjun, lakukan evaluasi pendampingan," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)