Dalam Demokrasi, Wajar Ada Pro-Kontra KKB OPM Ditetapkan sebagai Teroris
Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:47 WIB
loading...
KKB di Papua sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris. Penetapan ini pun banyak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro dan kontra. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris. Penetapan ini pun banyak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro dan kontra, karena dikhawatirkan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: HRW Sebut Cap Teroris KKB OPM Bisa Memperburuk Rasisme di Papua
"Dalam perspektif negara demokrasi, hal itu wajar dan tidak dilarang," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2021).
"Tetapi satu hal yang saya catat, ketika OPM ditetapkan sebagai organisasi teroris, konsen elemen masyarakat sipil mengkhawatirkan akan terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karenanya hal inilah yang harus kita dalami secara lebih jauh," tambahnya.
Baca juga: Kapolda Papua Instruksikan Buru dan Tindak OPM Pelaku Pembakaran di Ilaga
Baca juga: HRW Sebut Cap Teroris KKB OPM Bisa Memperburuk Rasisme di Papua
"Dalam perspektif negara demokrasi, hal itu wajar dan tidak dilarang," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2021).
"Tetapi satu hal yang saya catat, ketika OPM ditetapkan sebagai organisasi teroris, konsen elemen masyarakat sipil mengkhawatirkan akan terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karenanya hal inilah yang harus kita dalami secara lebih jauh," tambahnya.
Baca juga: Kapolda Papua Instruksikan Buru dan Tindak OPM Pelaku Pembakaran di Ilaga
Lihat Juga :