PKS Minta Menag Tidak Gagal Fokus Susun Program Prioritas
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
"Setiap individu dalam lembaga ini harus menyadari bahwa mereka diberi mandat oleh masyarakat untuk membantu umat dalam menjalankan perintah Tuhannya. Artinya, jika mereka ingkar terhadap amanah, sesungguhnya mereka telah berlaku munkar terhadap Tuhannya," kata Bukhori.
Di sisi lain, dia menambahkan, pengawasan internal juga sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani korupsi. Whistleblowing System yang sudah disediakan oleh inspektorat harus dimanfaatkan optimal dengan mengedepankan prinsip memudahkan dan melindungi pelapor.
Tidak hanya itu, anggota Dewan yang pernah duduk di Komisi Hukum ini juga meminta adanya perhatian khusus pada sejumlah area fraud atau pos yang rentan penyelewengan mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaanya. Hal ini sejalan dengan temuan Lembaga Survei Indonesia pada April silam yang mengungkapkan, bagian pengadaan dinilai paling banyak terjadi kegiatan koruptif, yakni sebesar 47%.
Diketahui, pada 18 April 2021 Lembaga Survei Indonesia merilis hasil survei terkait persepsi ASN terhadap korupsi. Sebanyak 26,2% responden menyatakan praktik korupsi yang paling marak terjadi di instansi pemerintah adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Selain itu, sebanyak 49% responden mengatakan faktor yang mempengaruhi terjadinya gratifikasi adalah kurangnya pengawasan.
Di sisi lain, dia menambahkan, pengawasan internal juga sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani korupsi. Whistleblowing System yang sudah disediakan oleh inspektorat harus dimanfaatkan optimal dengan mengedepankan prinsip memudahkan dan melindungi pelapor.
Tidak hanya itu, anggota Dewan yang pernah duduk di Komisi Hukum ini juga meminta adanya perhatian khusus pada sejumlah area fraud atau pos yang rentan penyelewengan mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaanya. Hal ini sejalan dengan temuan Lembaga Survei Indonesia pada April silam yang mengungkapkan, bagian pengadaan dinilai paling banyak terjadi kegiatan koruptif, yakni sebesar 47%.
Diketahui, pada 18 April 2021 Lembaga Survei Indonesia merilis hasil survei terkait persepsi ASN terhadap korupsi. Sebanyak 26,2% responden menyatakan praktik korupsi yang paling marak terjadi di instansi pemerintah adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Selain itu, sebanyak 49% responden mengatakan faktor yang mempengaruhi terjadinya gratifikasi adalah kurangnya pengawasan.
(zik)
Lihat Juga :