Pesantren dan Literasi Ekonomi Syariah

Jum'at, 07 Mei 2021 - 05:05 WIB
loading...
Pesantren dan Literasi...
Saiful Maarif (Foto: Istimewa)
A A A
Saiful Maarif
Bekerja pada Kementerian Agama dan Penggiat Birokrat Menulis

KEBERADAAN pesantren telah mewarnai lanskap pendidikan Indonesia dengan intens sekian lama. Dikenal dengan unsur tradisionalnya, belakangan pesantren mulai menggeliat dan menunjukkan kompatibilitas yang signifikan dengan perkembangan zaman dalam berbagai bentuknya. Salah satu yang patut mendapat perhatian tersendiri terkait hal ini adalah perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren. Hal ini setidaknya dilatari dua hal. Pertama, pesantren adalah sebuah garansi integritas untuk ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, peluang strategis ekonomi dan keuangan syariah untuk penguatan pembiayaan pesantren pascaafirmasi dan rekognisi pesantren secara regulatif.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis, yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Ketiganya menjalin hubungan penting dan menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang sangat dekat dengan masyarakat, karena tumbuh dan berkembang dari akar kemasyarakatan. Dengan kedekatan seperti ini, pesantren tidak bisa mengelak dalam menghadapi disrupsi perkembangan.

Belakangan, isu tentang pesantren mengemuka setidaknya dalam bentuk penyelewengan dana bantuan Covid-19, isu radikalisme yang masuk ke pesantren, dan layanan pendidikan inklusi. Faktor terakhir menjadi sorotan terutama karena munculnya inisiatif yang murni berasal dari masyarakat dalam memberikan layanan kepada para anak berkebutuhan khusus (ABK). Beberapa pesantren berinisiatif secara mandiri dalam memberikan layanan menghafal Alquran bagi ABK, sementara nomenklatur pondok pesantren luput dalam mengidentifikasi jenis layanan ini. Artinya, pada titik ini bisa jadi layanan terintegrasi belum hadir dalam bentuk layanan ABK di pesantren secara terstruktur dan terwadahi dalam regulasi.

Secara mendasar, ketiga tantangan tersebut menjadi pertanyaan penting terkait makna inklusivitas pesantren. Penting digarisbawahi, inklusivitas di sini bukan dalam makna oposisi biner dengan eksklusivitas. Inklusivitas pesantren lebih tertuju pada bagaimana kesiapan dan kehendak pesantren untuk terkoneksi dengan upaya pemberdayaan lembaga dan masyarakat sekitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved