Pesantren dan Literasi Ekonomi Syariah

Jum'at, 07 Mei 2021 - 05:05 WIB
loading...
Pesantren dan Literasi...
Saiful Maarif (Foto: Istimewa)
A A A
Saiful Maarif
Bekerja pada Kementerian Agama dan Penggiat Birokrat Menulis

KEBERADAAN pesantren telah mewarnai lanskap pendidikan Indonesia dengan intens sekian lama. Dikenal dengan unsur tradisionalnya, belakangan pesantren mulai menggeliat dan menunjukkan kompatibilitas yang signifikan dengan perkembangan zaman dalam berbagai bentuknya. Salah satu yang patut mendapat perhatian tersendiri terkait hal ini adalah perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren. Hal ini setidaknya dilatari dua hal. Pertama, pesantren adalah sebuah garansi integritas untuk ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, peluang strategis ekonomi dan keuangan syariah untuk penguatan pembiayaan pesantren pascaafirmasi dan rekognisi pesantren secara regulatif.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis, yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Ketiganya menjalin hubungan penting dan menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang sangat dekat dengan masyarakat, karena tumbuh dan berkembang dari akar kemasyarakatan. Dengan kedekatan seperti ini, pesantren tidak bisa mengelak dalam menghadapi disrupsi perkembangan.

Belakangan, isu tentang pesantren mengemuka setidaknya dalam bentuk penyelewengan dana bantuan Covid-19, isu radikalisme yang masuk ke pesantren, dan layanan pendidikan inklusi. Faktor terakhir menjadi sorotan terutama karena munculnya inisiatif yang murni berasal dari masyarakat dalam memberikan layanan kepada para anak berkebutuhan khusus (ABK). Beberapa pesantren berinisiatif secara mandiri dalam memberikan layanan menghafal Alquran bagi ABK, sementara nomenklatur pondok pesantren luput dalam mengidentifikasi jenis layanan ini. Artinya, pada titik ini bisa jadi layanan terintegrasi belum hadir dalam bentuk layanan ABK di pesantren secara terstruktur dan terwadahi dalam regulasi.

Secara mendasar, ketiga tantangan tersebut menjadi pertanyaan penting terkait makna inklusivitas pesantren. Penting digarisbawahi, inklusivitas di sini bukan dalam makna oposisi biner dengan eksklusivitas. Inklusivitas pesantren lebih tertuju pada bagaimana kesiapan dan kehendak pesantren untuk terkoneksi dengan upaya pemberdayaan lembaga dan masyarakat sekitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Rekomendasi
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
AS Akan Rebut Pulau...
AS Akan Rebut Pulau Kharg, Iran: Kita Akan Menyambut
Berita Terkini
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved