MUI Keluarkan Taushiyah Bagaimana Merayakan Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taushiyah bagaimana merayakan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
Taushiyah dengan Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021 yang ditandatangani Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan tertanggal 3 Mei 2021 atau 21 Ramadhan 1442 H antara lain berisi seruan bagaimana cara merayakan Idul Fitri di tahun ini.
Dalam tausiyah ini MUI mengajak seluruh umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama bulan Ramadhan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam dan kepeduliannya terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa, fakir-miskin dan anak yatim-piatu terdampak Covid-19. "MUI mengimbau agar dalam pembagian zakat, infak, sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga yang resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat lainnya," demikian tausyiah MUI seperti yang dikutip pada laman resmi MUI Kamis,(6/5/2021).
Terkait melonjaknya kasus penularan dan positif Covid-19 di berbagai wilayah dan belahan dunia secara luas. MUI menyerukan seluruh umat Islam untuk terus menjaga protokol kesehatan. "Tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri dengan cara patuh memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan semaksimal mungkin menjauhi kerumunan, meskipun sudah menjalani vaksinasi,"hi mbaunya.
Selain itu, MUI mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga dan warga sekeliling. Lalu melakukan pembatasan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, khususnya di daerah zona merah dan menganjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah.
Kemudian MUI mengajak umat muslim agar melakukan silaturrahim lebaran melalui sarana virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi warga di area zona merah.
"Kami mengimbau kepada Pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas dan bijaksana untuk melindungi keselamatan seluruh warga melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat. Lalu mengimbau umat Islam agar merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, menahan diri untuk tidak berperilaku tabdzir, tidak berkumpul dengan banyak orang dan bersilaturrahim yang tidak wajib, serta menjauhi sikap kurang terpuji,"tegasnya.
Taushiyah dengan Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021 yang ditandatangani Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan tertanggal 3 Mei 2021 atau 21 Ramadhan 1442 H antara lain berisi seruan bagaimana cara merayakan Idul Fitri di tahun ini.
Dalam tausiyah ini MUI mengajak seluruh umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama bulan Ramadhan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam dan kepeduliannya terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa, fakir-miskin dan anak yatim-piatu terdampak Covid-19. "MUI mengimbau agar dalam pembagian zakat, infak, sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga yang resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat lainnya," demikian tausyiah MUI seperti yang dikutip pada laman resmi MUI Kamis,(6/5/2021).
Terkait melonjaknya kasus penularan dan positif Covid-19 di berbagai wilayah dan belahan dunia secara luas. MUI menyerukan seluruh umat Islam untuk terus menjaga protokol kesehatan. "Tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri dengan cara patuh memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan semaksimal mungkin menjauhi kerumunan, meskipun sudah menjalani vaksinasi,"hi mbaunya.
Selain itu, MUI mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga dan warga sekeliling. Lalu melakukan pembatasan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, khususnya di daerah zona merah dan menganjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah.
Kemudian MUI mengajak umat muslim agar melakukan silaturrahim lebaran melalui sarana virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi warga di area zona merah.
"Kami mengimbau kepada Pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas dan bijaksana untuk melindungi keselamatan seluruh warga melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat. Lalu mengimbau umat Islam agar merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, menahan diri untuk tidak berperilaku tabdzir, tidak berkumpul dengan banyak orang dan bersilaturrahim yang tidak wajib, serta menjauhi sikap kurang terpuji,"tegasnya.
(cip)