MUI Imbau Umat Islam Bayar Zakat melalui Lembaga Resmi

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:09 WIB
loading...
MUI Imbau Umat Islam...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada seluruh umat Islam agar menyalurkan zakat, infak, sedekah melalui lembaga-lembaga resmi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada seluruh umat Islam agar menyalurkan zakat, infak, sedekah melalui lembaga-lembaga resmi.

Hal itu tertuang dalam Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1442 H Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021 pada Senin, (03/05/2021). “MUI mengimbau agar dalam pembagian zakat, infak, sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga yang resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat lainnya,”demikian dalam taushiyah yang ditandatangani Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan tertanggal 3 Mei 2021 atau 21 Ramadhan. Baca juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap Bacaan Latin dan Doanya

Seperti yang dikutip dalam lamam resmi MUI, Kamis,(6/5/2021) jika di satu daerah tidak memungkinkan lewat lembaga resmi, zakat, infak dan sedekah dapat disalurkan langsung kepada para mustahiq. Namun harus dengan perencanaan yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama terkait kondisi di masa pandemi.

"Jika (penyaluran lewat lembaga resmi) tidak dapat dilakukan, dapat disampaikan langsung kepada para mustahiq, dengan perencanaan yang baik dan benar. Dikoordinasikan dengan aparat keamanan terkait, supaya tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan,”tulis dalam taushiyah MUI.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved