Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Kepala BKN: Bakal Ada Rapat Koordinasi dengan Kemenpan RB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan ada rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkati nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan akan ada rapat bersama dengan Kemenpan RB dan KPK untuk membahas hal ini. “Akan rapat koordinasi dulu karena bolanya dilempar lagi ke pemerintah,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).
Ditanyakan kapan rapat koordinasi akan digelar, Bima enggan menyebutkannya waktunya. Namun dia mengatakan dalam waktu yang sangat dekat rapat koordinasi akan digelar. “Sangat dekat,” ujarnya.
Bima mengatakan nasib 75 pegawai KPK tersebut menunggu hasil rapat koordinasi tersebut. Namun dia menegaskan bahwa keputusannya tetap ada di pimpinan KPK. “Ya betul (kebijakan untuk 75 pegawai dirapatkan dulu). Keputusannya nanti di Pimpinan KPK,” pungkasnya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan akan ada rapat bersama dengan Kemenpan RB dan KPK untuk membahas hal ini. “Akan rapat koordinasi dulu karena bolanya dilempar lagi ke pemerintah,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).
Ditanyakan kapan rapat koordinasi akan digelar, Bima enggan menyebutkannya waktunya. Namun dia mengatakan dalam waktu yang sangat dekat rapat koordinasi akan digelar. “Sangat dekat,” ujarnya.
Baca Juga
Bima mengatakan nasib 75 pegawai KPK tersebut menunggu hasil rapat koordinasi tersebut. Namun dia menegaskan bahwa keputusannya tetap ada di pimpinan KPK. “Ya betul (kebijakan untuk 75 pegawai dirapatkan dulu). Keputusannya nanti di Pimpinan KPK,” pungkasnya.
(cip)