Sinergi KLHK dengan KKP dalam Menjaga Ekosistem Laut dan Pesisir
Rabu, 05 Mei 2021 - 19:11 WIB
loading...
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, secara virtual, mendengarkan pendapat dan masukan para ahli. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sebagai upaya memasukkan Blue Carbon menjadi salah satu strategi penurunan emisi untuk memenuhi target NDC di tahun 2030, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, secara virtual, Rabu (5/5/2021), mendengarkan pendapat dan masukan dari para ahli.
Baca juga: Senja Kala Lasmi, Sang Ledek Legendaris Dari Pesisir Utara
Diskusi bertema Executive Brief: State of The Art Blue Carbon di Indonesia ini, diharapkan memberi pemahaman yang sama antar Kementerian/Lembaga terutama KLHK dan KKP mengenai status terkini dari konsep dan strategi pengembangan Blue Carbon.
Para ahli yang diminta pendapatnya oleh kedua menteri tersebut adalah Prof Daniel Murdiyarso dari CIFOR-IPB yang menjelaskan Blue Carbon dalam perspektif pengelolaan lahan basah nasional dan global.
Baca juga: Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Kedua Dr Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani dari Pusat Riset Kelautan KKP, yang memberikan masukan terkait Potensi carbon sink dan acid generation pada ekosistem laut.
Ketiga Prof Rohani Ambo Rappe dari UNHAS yang memberikan keterangan terkait Potensi padang lamun (seagrass) dalam mitigasi perubahan iklim dan keempat Prof Haruni Krisnawati dari Badan Litbang dan Inovasi KLHK yang memaparkan Potensi kontribusi mangrove terhadap target penurunan emisi GRK Indonesia.
Menteri Siti dalam sambutan pembukanya menerangkan, bahwa masukan dari para ahli tersebut sangat dibutuhkan oleh para eksekutif, khususnya di KLHK dan KKP untuk dapat dijadikan sebagai sumber ilmiah terhadap suatu kebijakan.
Menurut Menteri Siti, Blue Carbon memiliki peran yang penting, dan proses inventarisasi GRK sudah harus membedakan antara ekosistem Blue Carbon dan ekosistem hutan daratan, agar Blue Carbon memilki tempat khusus dan perkiraan penyerapan emisi GRK dan pelaporan emisi GRK akan menjadi lebih akurat pada tingkat nasional.
Baca juga: Senja Kala Lasmi, Sang Ledek Legendaris Dari Pesisir Utara
Diskusi bertema Executive Brief: State of The Art Blue Carbon di Indonesia ini, diharapkan memberi pemahaman yang sama antar Kementerian/Lembaga terutama KLHK dan KKP mengenai status terkini dari konsep dan strategi pengembangan Blue Carbon.
Para ahli yang diminta pendapatnya oleh kedua menteri tersebut adalah Prof Daniel Murdiyarso dari CIFOR-IPB yang menjelaskan Blue Carbon dalam perspektif pengelolaan lahan basah nasional dan global.
Baca juga: Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Kedua Dr Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani dari Pusat Riset Kelautan KKP, yang memberikan masukan terkait Potensi carbon sink dan acid generation pada ekosistem laut.
Ketiga Prof Rohani Ambo Rappe dari UNHAS yang memberikan keterangan terkait Potensi padang lamun (seagrass) dalam mitigasi perubahan iklim dan keempat Prof Haruni Krisnawati dari Badan Litbang dan Inovasi KLHK yang memaparkan Potensi kontribusi mangrove terhadap target penurunan emisi GRK Indonesia.
Menteri Siti dalam sambutan pembukanya menerangkan, bahwa masukan dari para ahli tersebut sangat dibutuhkan oleh para eksekutif, khususnya di KLHK dan KKP untuk dapat dijadikan sebagai sumber ilmiah terhadap suatu kebijakan.
Menurut Menteri Siti, Blue Carbon memiliki peran yang penting, dan proses inventarisasi GRK sudah harus membedakan antara ekosistem Blue Carbon dan ekosistem hutan daratan, agar Blue Carbon memilki tempat khusus dan perkiraan penyerapan emisi GRK dan pelaporan emisi GRK akan menjadi lebih akurat pada tingkat nasional.
Lihat Juga :