Ristek Gabung ke Kemendikbud, Link and Match Jadi Tantangan
Kamis, 06 Mei 2021 - 05:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia lantas menuturkan punya harapan besar untuk meningkat inovasi dan riset serta teknologi di perguruan tinggi di Indonesia. Dia menginginkan perguruan tingga melakukan iset sebanyak-banyaknya, sehingga akan muncul inovasi baru yang memang milik Indonesia. "Saya menginginkan sebanyak mungkin murid-murid kita, mahasiswa kita, dan dosen-dosen kita melakukan penelitian dan melakukan program-program seperti Kampus Merdeka di dalam badan-badan di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional," katanya.
Menurutnya, pelajar dan mahasiswa di Indonesia bisa belajar melalui riset, proyek-proyek sosial, magang di suatu industri, hingga pertukaran pelajar. Hal ini juga selaras dengan link and match serta peningkatan kemampuan mahasiswa dalam perguruan tinggi. Karena itu dia menegaskan, penggabungan Kemendikdub dengan Kemenristek menjadi kabar gembira bagi para perguruan tinggi. ‘’Sebab, kini riset dan transformasi pendidikan ada pada satu pintu kementerian, sehingga para rektor akan semakin mudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat,’’ kata dia.
Perubahan Struktur Masih Dibahas
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud-Ristek Nizam menerangkan pihaknya masih membahas perubahan struktur dan anggaran Kemendikbud-Ristek. Tak bisa dimungkiri riset dan teknologi merupakan kunci dan motor kemajuan suatu bangsa. Maka, masuknya ristek ke tubuh Kemendikbud langsung memantik sejumlah tanya, seperti arah riset nasional, pendanaan, dan keseriusan pemerintah.
Dia mengungkapkan, selama ini sebenarnya penelitian itu dilakukan perguruan tinggi. Itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Dikti.
“Sementara penelitian di luar perguruan tinggi (PT) di bawah koordinasi BRIN. Tentu kerja sama antara lembaga-lembaga di bawah BRIN dengan perguruan tinggi, kita harapkan terjadi akselerasi dan komplementer antarpeneliti,” ujarnya kepada Koran SINDO, Selasa (5/5/2021).
Baca juga: Ingin Tahu Legalitas PTS, Cek Kampus Terdaftar Resmi di PD Dikti Kemendikbud
Nizam belum bisa memastikan kapan reorganisasi ini akan selesai. Penataan struktur organisasi ini tentu harus dilakukan cepat agar tidak mengganggu penelitian yang sudah berjalan. Dalam penggabungan dua lembaga ini, biasanya ada posisi dan pejabatnya yang tetap di pos masing-masing. Akan tetapi, terbuka kemungkinan ada jabatan yang hilang atau ditambah.
Tak heran, setiap muncul rencana penggabungan lembaga negara atau badan usaha milik negara kerap muncul riak-riak. Nizam menjelaskan struktur organisasi dan jabatan itu akan mengikuti fungsi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dia mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong efisien birokrasi.
“Tidak perlu gemuk, tapi fungsional, efisien, efektif, dan cepat melayani keperluan masyarakat dan dinamika yang ada,” ucapnya.
Nizam belum mengetahui apakah Ristek akan menjadi satu direktorat jenderal (ditjen) tersendiri atau gabung dengan yang sudah ada. Dia terus berkomunikasi dengan eks-Kemenristek/BRIN. Hal ini untuk meminimalisir gangguan layanan yang mungkin terjadi di tengah proses reorganisasi.
Dia mengakui, urusan riset dan teknologi ini bukanlah perkara mudah. Salah satu tantangannya, membuat hasil riset dan temuan teknologi di perguruan tinggi diterima industri. Nizam menjabarkan beragam rintangan yang harus dihadapi, seperti membawa inovasi ke industri/pasar tidak murah, kesiapan industri dan perguruan tinggi dalam menghilirkan produk, kemauan masyarakat dalam membeli produk dalam negeri, dan perlindungan dari sisi kebijakan (proteksi).
Menurutnya, pelajar dan mahasiswa di Indonesia bisa belajar melalui riset, proyek-proyek sosial, magang di suatu industri, hingga pertukaran pelajar. Hal ini juga selaras dengan link and match serta peningkatan kemampuan mahasiswa dalam perguruan tinggi. Karena itu dia menegaskan, penggabungan Kemendikdub dengan Kemenristek menjadi kabar gembira bagi para perguruan tinggi. ‘’Sebab, kini riset dan transformasi pendidikan ada pada satu pintu kementerian, sehingga para rektor akan semakin mudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat,’’ kata dia.
Perubahan Struktur Masih Dibahas
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud-Ristek Nizam menerangkan pihaknya masih membahas perubahan struktur dan anggaran Kemendikbud-Ristek. Tak bisa dimungkiri riset dan teknologi merupakan kunci dan motor kemajuan suatu bangsa. Maka, masuknya ristek ke tubuh Kemendikbud langsung memantik sejumlah tanya, seperti arah riset nasional, pendanaan, dan keseriusan pemerintah.
Dia mengungkapkan, selama ini sebenarnya penelitian itu dilakukan perguruan tinggi. Itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Dikti.
“Sementara penelitian di luar perguruan tinggi (PT) di bawah koordinasi BRIN. Tentu kerja sama antara lembaga-lembaga di bawah BRIN dengan perguruan tinggi, kita harapkan terjadi akselerasi dan komplementer antarpeneliti,” ujarnya kepada Koran SINDO, Selasa (5/5/2021).
Baca juga: Ingin Tahu Legalitas PTS, Cek Kampus Terdaftar Resmi di PD Dikti Kemendikbud
Nizam belum bisa memastikan kapan reorganisasi ini akan selesai. Penataan struktur organisasi ini tentu harus dilakukan cepat agar tidak mengganggu penelitian yang sudah berjalan. Dalam penggabungan dua lembaga ini, biasanya ada posisi dan pejabatnya yang tetap di pos masing-masing. Akan tetapi, terbuka kemungkinan ada jabatan yang hilang atau ditambah.
Tak heran, setiap muncul rencana penggabungan lembaga negara atau badan usaha milik negara kerap muncul riak-riak. Nizam menjelaskan struktur organisasi dan jabatan itu akan mengikuti fungsi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dia mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong efisien birokrasi.
“Tidak perlu gemuk, tapi fungsional, efisien, efektif, dan cepat melayani keperluan masyarakat dan dinamika yang ada,” ucapnya.
Nizam belum mengetahui apakah Ristek akan menjadi satu direktorat jenderal (ditjen) tersendiri atau gabung dengan yang sudah ada. Dia terus berkomunikasi dengan eks-Kemenristek/BRIN. Hal ini untuk meminimalisir gangguan layanan yang mungkin terjadi di tengah proses reorganisasi.
Dia mengakui, urusan riset dan teknologi ini bukanlah perkara mudah. Salah satu tantangannya, membuat hasil riset dan temuan teknologi di perguruan tinggi diterima industri. Nizam menjabarkan beragam rintangan yang harus dihadapi, seperti membawa inovasi ke industri/pasar tidak murah, kesiapan industri dan perguruan tinggi dalam menghilirkan produk, kemauan masyarakat dalam membeli produk dalam negeri, dan perlindungan dari sisi kebijakan (proteksi).
(ynt)
Lihat Juga :