Uji Materi UU KPK Ditolak, TII: Babak Akhir Pembunuhan KPK

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:03 WIB
loading...
Uji Materi UU KPK Ditolak,...
Peneliti bidang Hukum TII, Hemi Lavour Febrinandez mengaku kecewa atas putusan MK yang makin memperkuat legal standing UU KPK pasca perubahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) . MK berpendapat dalil para pemohon yang menyatakan UU KPK tidak melalui Prolegnas dan terjadi penyelundupan hukum tidak beralasan hukum. MK juga berpendapat UU KPK sudah memenuhi asas kejelasan tujuan.

Hasil itu memantik kekecewaan banyak pihak, di antaranya lembaga penelitian kebijakan publik The Indonesian Institute (TII). Peneliti bidang Hukum TII, Hemi Lavour Febrinandez mengaku kecewa atas putusan MK yang makin memperkuat legal standing UU KPK pasca perubahan. Baca juga: Uji Materi UU KPK Ditolak, Demokrat Ajak Semua Elemen Perkuat Dukungan ke KPK

Tidak hanya bermasalah dalam proses pembentukannya, beberapa muatan isi dalam undang-undang tersebut turut berkontribusi dalam merobohkan kelembagaan KPK.

“Mahkamah dalam putusannya berpandangan bahwa tidak ada permasalahan dalam proses perubahan UU KPK. Artinya, MK hanya menggunakan kacamata kuda dalam melakukan pengujian formil,” ujar Hemi dalam pernyataan persnya kepada SINDOnews, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut, menurut Hemi, hakim konstitusi mampu untuk menggali lebih jauh tentang dampak yang akan ditimbulkan oleh proses bermasalah yang terjadi dalam pembentukan maupun perubahan suatu peraturan perundang-undangan. Termasuk mendalami arah politik hukum dari undang-undang yang diujinya.

“Tidak hanya terkait pengujian formil, pengujian materil terkait pasal tentang alih status pegawai KPK menjadi seorang ASN pun dinyatakan konstitusional oleh MK. Padahal independensi institusional itu tergantung kemerdekaan berpikir dan bertindak tanpa intervensi dari orang-orang yang ada di dalamnya,” jelas Hemi.

Hemi menjelaskan bahwa salah satu ciri dari konsep lembaga negara yang independen adalah kemandirian dalam pengelolaan sumber daya manusia yang dimilikinya. Ia berpendapat bahwa hal ini sepertinya yang tidak ingin dihadirkan oleh pengambil kebijakan politik saat ini di KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved