Jelang 100 Hari Kerja Kapolri, Survei Lemkapi: 84,2% Masyarakat Puas Layanan Polri
Rabu, 05 Mei 2021 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
Publik menilai terobosan tilang elektronik yang digagas Kapolri dalam program Presisi Kapolri ini tidak mengenal diskriminasi dalam penegakan hukum dan sudah dioperasikan serentak di hampir seluruh Polda. Sistem ini telah memberikan dampak perubahan besar terhadap masyarakat agar tertib berlalu lintas. "Sisten tilang elektronik memaksa masyarakat patuh dalam berlalulintas di jalan," kata dosen yang sudah lebih dari 10 tahun berpengalaman dalam lembaga survei ini.
Ditambahkan Edi, publik menilai Kapolri sangat berani menerapkan tilang elektronik. Penerapan sistem ini sudah barang tentu akan menghilangkan penyimpangan dan penyalagunasn kewenangan oleh oknum yang selama ini banyak disorot masyarakat. Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM secara online dan terobosan baru dalam pengawasan masyarakat terhadap polri lewat Propam Presisi dan TV Polri juga banyak diunggulkan masyarakat. "Kami melihat masyarakat mengaku puas, karena Kapolri telah memunculkan saluran baru untuk mengawasi kinerja polrii," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi yakin, dengan terobosan program Presisi Kapolri ini akan membawa perubahan besar terhadap kinerja dan prilaku anggota polri. Terobosan lain yang juga banyak diapresiasi adalah pemberantasan dan penanganan terorisme yang dinilai banyak pihak sangat humanis dan kecepatan polisi dalam mengungkap berbagai kejahatan, seperti perampokan, senpi ilegal di kapal Iran, kasus mafia tanah, TPPO jaringan internasional, pembunuhan, penipuan, dan jaringan narkoba terbesar yang dirilis Kapolri dengan barang bukti sabu 2,5 ton.
Kemudian, kehadiran virtual polisi dinilai banyak pihak membuat masyarakat merasa nyaman dan menghilangkan kecurigaan ada krimnalisasi. Selain puas, ada sekitar 10,3% responden mengaku belum sepenuhnya puas atas pelayanan polri. Publik memberikan keluhan masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara pidana, baik itu pidana umum maupun pidana narkoba.
Selain itu, publik juga menginginkan agar penanganan korupsi di kepolisian diperkuat. Selain puas dan kurang puas, ada sekitar 5,5% publik tidak memberikan komentar karena masih mempelajari dan memberikan waktu kepada Kapolri terus bekerja.
Ditambahkan Edi, publik menilai Kapolri sangat berani menerapkan tilang elektronik. Penerapan sistem ini sudah barang tentu akan menghilangkan penyimpangan dan penyalagunasn kewenangan oleh oknum yang selama ini banyak disorot masyarakat. Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM secara online dan terobosan baru dalam pengawasan masyarakat terhadap polri lewat Propam Presisi dan TV Polri juga banyak diunggulkan masyarakat. "Kami melihat masyarakat mengaku puas, karena Kapolri telah memunculkan saluran baru untuk mengawasi kinerja polrii," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi yakin, dengan terobosan program Presisi Kapolri ini akan membawa perubahan besar terhadap kinerja dan prilaku anggota polri. Terobosan lain yang juga banyak diapresiasi adalah pemberantasan dan penanganan terorisme yang dinilai banyak pihak sangat humanis dan kecepatan polisi dalam mengungkap berbagai kejahatan, seperti perampokan, senpi ilegal di kapal Iran, kasus mafia tanah, TPPO jaringan internasional, pembunuhan, penipuan, dan jaringan narkoba terbesar yang dirilis Kapolri dengan barang bukti sabu 2,5 ton.
Kemudian, kehadiran virtual polisi dinilai banyak pihak membuat masyarakat merasa nyaman dan menghilangkan kecurigaan ada krimnalisasi. Selain puas, ada sekitar 10,3% responden mengaku belum sepenuhnya puas atas pelayanan polri. Publik memberikan keluhan masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara pidana, baik itu pidana umum maupun pidana narkoba.
Selain itu, publik juga menginginkan agar penanganan korupsi di kepolisian diperkuat. Selain puas dan kurang puas, ada sekitar 5,5% publik tidak memberikan komentar karena masih mempelajari dan memberikan waktu kepada Kapolri terus bekerja.
(cip)
Lihat Juga :