Pegawai yang Gagal Tes ASN Disarankan Bentuk Wadah Mantan Pegawai KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:39 WIB
loading...
Pegawai yang Gagal Tes...
Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu kemungkinan hasilnya, pegawai yang lulus tes besar kemungkinan diangkat menjadi ASN.

Ahli komunikasi politik Emrus Sihombing ikut menyoroti kabar ini. Dia mengucapkan selamat bagi yang lulus. Sebaliknya, bagi yang tidak lulus, bisa jadi akan meninggalkan KPK.

"Saya ucapkan, selamat. Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, siapa pun yang hengkang harus menerima dengan baik dan kesatria. Sebab, proses tet tersebut diselengarakan berdasarkan undang-undang. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan.

Di satu sisi, kata dia, mereka yang keluar dari KPK karena tidak lolos tes, tentu jika merasa memiliki idealis dan integritas kukuh, menurut saya, bukan akhir pengabdian mereka memberantas dan mencegah perilaku koruptif di Tanah Air.Baca juga: Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK

Atas dasar pengetahuan dan pengalaman yang luar biasa selama ini di KPK, kata dia, mereka harus membantu negara dan atau pemerintah untuk 'membersihkan' negeri ini dari perilaku koruptif dengan membentuk sebuah wadah, sebut saja misalnya, Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK, jadi ada diksi "mantan."

Dia mengatakan, perkumpulan ini sekaligus berfungsi semacam "check and balances" bagi Komisioner, Dewan Pengawas (Dewas) dan Wadah Pegawai (WP) KPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Saran saya agar semua komisioner, Dewas dan WK KPK terus melakukan 'pembersihan' dalam rangka pembenahan di internal KPK, termasuk menggali fakta, data dan bukti hukum terkait dengan para pegawai yang berintegritas rendah, seperti dugaan pencurian barang bukti itu, sehingga ke depan, tidak ada lagi pegawai KPK yang 'menari-nari' di atas penderitaan orang lain," tuturnya.Baca juga: Sikapi Postingan Fadjroel Rachman di Twitter, Fadli Zon Beri Komentar Menohok

Emrus juga berpendapat, materi tes wawasan kebangsaan biasanya antara lain menyangkut etika, moral dan mengukur perilaku keseharian, sehingga koesioner tes tersebut (bukan hasil test yang boleh jadi bersifat rahasia) bisa digunakan rujukan bagi KPK untuk perbaikan internal.

Bahkan lebih luas, kata dia, tes wawasan kebangsaan ini sangat produktif diterapkan kepada seluruh ASN di semua instansi negara dan pemerintah, termasuk kepada direksi, komisaris dan pegawai BUMN.

"Sebab, pernah diberitakan bahwa Menteri BUMN menerima data pegawai BUMN yang terpapar radikalisme dari Menko Polhukam," katanya.

Dia menyarankan, setidaknya sekali dalam 10 tahun dilakukan tes wawasan kebangsaan kepada semua ASN dan seluruh pekerja di BUMN. "Selama kurun waktu 10 tahun, terbuka kemungkinan kualitas wawasan kebangsaan seorang ASN telah menurun, atau tidak berubah, atau malah meningkat," tandasnya.

Emrus berharap tes wawasan kebangsaan ini terus diselenggarakan secara periodik untuk memperkecil terpaparnya paham radikal dalam diri setiap individu ASN.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Edan! ASN di Pekanbaru...
Edan! ASN di Pekanbaru Tembak Pelajar hingga Tewas
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Lebih dari 550 Eks Pejabat...
Lebih dari 550 Eks Pejabat Israel Desak Trump Akhiri Perang Gaza
Polisi di Jambi Tewas...
Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Patuh Hukum, Aplikasi...
Patuh Hukum, Aplikasi Crypto Ini Sabet Regulatory Compliance Awards 2025
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
4 Pemain Bintang yang...
4 Pemain Bintang yang Gagal Mendongkrak Prestasi Tim Nasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved