Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK
Selasa, 04 Mei 2021 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
"Padahal, insan KPK yang telah teruji berkhidmat pada pertiwi karena telah menggadaikan mata dan bertaruh nyawa untuk memberantas korupsi sepenuh hati. Tapi, justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil test ala litsus orde baru," ungkapnya.
Menurutnya, para insan KPK yang berintegritas, saat ini sedang dihadang kebijakan absurd. Padahal, sambung BW, para penyidik KPK saat ini justru sedang fokus mengusut tuntas sejumlah skandal besar di KPK. "Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" ucap BW.
Baca juga: Rekrutmen Dinilai Tak Adil Bila Ada Pegawai KPK Tak Lolos ASN
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Penyerahan hasil asesmen itu disaksikan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan itu diserahkan oleh Bina Haria kepada Cahya Harefa pada Selasa, 27 April 2021. Dijelaskan Bima, tes wawasan kebangsaan itu dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai tetap KPK menjadi ASN. Hal itu tertuang dalam amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Menurutnya, para insan KPK yang berintegritas, saat ini sedang dihadang kebijakan absurd. Padahal, sambung BW, para penyidik KPK saat ini justru sedang fokus mengusut tuntas sejumlah skandal besar di KPK. "Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" ucap BW.
Baca juga: Rekrutmen Dinilai Tak Adil Bila Ada Pegawai KPK Tak Lolos ASN
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Penyerahan hasil asesmen itu disaksikan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan itu diserahkan oleh Bina Haria kepada Cahya Harefa pada Selasa, 27 April 2021. Dijelaskan Bima, tes wawasan kebangsaan itu dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai tetap KPK menjadi ASN. Hal itu tertuang dalam amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Lihat Juga :