Kemendagri Minta Pemda Wajib Siapkan Rumah Layak Huni untuk Korban Bencana

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:11 WIB
loading...
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri minta pemda wajib menyiapkan rumah layak huni untuk korban bencana alam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta siap untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap warganya yang terdampak bencana alam. Salah satunya penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana alam.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra, mengatakan kondisi berbagai wilayah Indonesia yang rawan bencana menuntut kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan ekstra kepada warganya. Baca juga: April-Mei dan November-Desember Siklon Tropis Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Menurut Rochayati, peyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana adalah salah satu jenis pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat sebagaimana diatur dalam PermenPUPR No. 29 Tahun 2018.

"Bapak dan ibu ASN, terutama yang di daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor bahkan tsunami, harus dipahami bahwa penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencaba alam adalah wajib, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota," kata Rochayati saat membuka Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat, Senin (3/5/2021)

Rochayati menjelaskan jenis pelayanan dasar lain yang termasuk dalam SPM bidang Perumahan Rakyat adalah penyedian rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah. Untuk itu, Rochayati meminta ASN yang mengikuti bimtek untuk benar-benar serius mengupgrade diri agar bisa menyusun SPM bidang Perumahan Rakyat dengan baik.

"Bapak dan ibu kerjanya sangat mulia, menyangkut hidup rakyat banyak, korban bencana alam dan mereka yang terkena imbas dari relokasi program pemerintah. Jadi harus dikerjakan dengan serius dan hati-hati. Agar ada peningkatan kualitas SPM bidang Perumahan Rakyat ini," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)