Isu Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, ICW: Telah Dirancang sejak Awal

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:11 WIB
loading...
Isu Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, ICW: Telah Dirancang sejak Awal
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan, telah di-setting dari awal untuk menggembosi lembaga antikorupsi itu.

Dikabarkan sebelumnya, ada puluhan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. "ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar peniliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Kurnia menjelaskan, sinyal kehancuran KPK saat ini telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari disahkannya Undang-Undang KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri . "Dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," jelasnya.



Kondisi ini, kata Kurnia, juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara.

"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," tegasnya.

Praktik buruk tersebut, lanjut Kurnia, kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK;

"Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2434 seconds (0.1#10.140)