Isu Benny Wenda Minta Bantuan PKC, Farhan: Dia Bukan Lagi WNI

Minggu, 02 Mei 2021 - 14:26 WIB
loading...
Isu Benny Wenda Minta Bantuan PKC, Farhan: Dia Bukan Lagi WNI
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Benny Wenda bukan lagi WNI. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pentolan kelompok separatis Papua Barat, Benny Wenda dikabarkan meminta bantuan Partai Komunis China (PKC) untuk mengintervensi masalah di wilayah Indonesia. PKC sendiri merupakan partai yang mengendalikan pemerintahan China saat ini.

Manuver politik separatis yang dideklarasikan sebagai presiden interim United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu disampaikan melalui surat kabar Australia, dan bertujuan untuk memuluskan ambisinya memerdekakan Papua Barat dari Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Benny Wenda bukan lagi WNI. Sehingga, setiap langkah yang dia lakukan terkait Papua Barat merupakan tindakan yang mengancam kedaulatan NKRI.

Baca juga: Soal Benny Wenda Minta Bantuan China, Anggota Komisi I DPR: Hoaks

"Benny Wenda bukan WNI jadi apapun yang dia lakukan artinya mengancam kedaulatan RI," kata Farhan saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Terkait hal yang perlu dilakukan pemerintah RI, politikus Partai NasDem ini menyarankan, agar pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi yang tepat kepada pemerintah China. Termasuk salah satunya, mempererat hubungan dengan China dan mendukung inisiatif pembangunan China si negara Pasifik.

"Lakukan diplomasi yang tepat kepada Tiongkok, eratkan hubungan dan dukung inisiatif pembangunan Tiongkok di negara Pacific," kata presenter televisi itu.

Baca juga: Benny Wenda Minta Bantuan Partai Komunis China, Ini Respon Kemlu RI
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)