DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

Minggu, 02 Mei 2021 - 13:55 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Wakil Ketua Koisi II DPR Syamsurizal meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dengan meningkatkan status dan kesejahteraan di berbagai instansi negara.

Syamsurizal menilai kesejahteraan dan status tenaga honor atau PPPK terbilang rentan hingga saat ini. Sebab, sebagian besar status mereka tak jelas selama bertahun-tahun.

Dia mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional pada Sabtu 1 Mei 2021 tentu berbeda dengan sebelumnya. Kata dia, kondisi pandemi Covid-19 dan momentum Ramadan kali ini membuat May Day tidak diperingati secara berlebihan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan atau CPNS/PPPK, Bagi yang Lulusan SMA Bisa Daftar Keduanya

"Namun yang terpenting sejatinya bukan seremonialnya, tapi bagaimana langkah dalam memberikan kesejahteraan terhadap buruh, khusunya tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah," kata Syamsurizal, Minggu (2/5/2021).

Dia juga meminta pemerintah memberikan prioritas kepada para honorer dalam rekrutmen pegawai negeri. Menurut dia, para honorer harus diberikan passing grade awal yang tinggi sebagai kompensasi pengabdian mereka selama ini. "Dengan begitu, negara benar benar hadir. Dan mereka (tenaga honor) akan merasakan keadilan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Menurut Syamsurizal, semua tenaga honorer, baik tenaga pendidik, kesehatan, penyuluh, dan berbagai jenis honorer di pemerintah pusat serta daerah adalah buruh negara. Dia juga mengaku perihatin dengan nasib para tenaga honorer, khususnya para tenaga kesehatan dan guru di daerah yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Perjelas Nasib 34 Ribu Guru PPPK Hasil Seleksi 2019

Maka itu, legislator asal Provinsi Riau ini berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer dengan terus mendesak agar pasal-pasal yang diajukan dewan dalam draf RUU revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU revisi UU ASN, tidak berubah sampai ditetapkan menjadi UU.

"Untuk dimaklumi, untuk beberapa kali pertemuan kami dengan Pak Tjahjo Kumolo, Menpan RB, Pak Mendagri, kami sudah berkali-kali mengungkapkan perihal ini, bagaimana agar PNS itu juga berasal dari honorer. Ini perjuangan kami, saya juga anggota Baleg, kami sudah bahas ini berkali-kali," ujar Syamsurizal yang juga anggota Panja Revisi UU ASN itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, para honorer baik kategori II maupun non kategori, patut bergembira karena dalam draf revisi UU ASN yang memuat pasal-pasal pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, hingga tenaga kontrak menjadi PNS.

"Hingga hari ini, draf revisi UU ASN yang kami bahas, ini masih draf, saya tidak menjamin ini akan berlaku. Tetapi setidaknya ada hal menggembirakan, ada peluang tenaga honorer bakal diangkat menjadi PNS," katanya.

Pada Pasal 131Ac drat revisi UU ASN intinya memberikan pengaturan bagi para tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus untuk diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014, untuk menjadi PNS.

Dia melanjutkan, Komisi II DPR saat ini sudah menerima daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). RUU ASN itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sedangkan salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di samping itu, ada pula poin mengenai wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Syamsurizal menambahkan, Komisi II DPR juga akan langsung bekerja usai panja terbentuk. "Mohon nanti panja yang akan kita bentuk dari fraksi-fraksi yang ada dapat menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya bersama dengan pihak terkait, terutama dari Menpan-RB, Mendagri, Menkumham, dan Kemenkeu," kata mantan Kepala Inspektorat Pemprov Riau ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved